A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: strpos(): Non-string needles will be interpreted as strings in the future. Use an explicit chr() call to preserve the current behavior

Filename: MX/Router.php

Line Number: 239

Backtrace:

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 239
Function: strpos

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 72
Function: set_class

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/index.php
Line: 316
Function: require_once

Rapat Paripurna Istimewa HUT ke 25 Kabupaten Waykanan, Adipati Ajak Eratkan Kebersamaan | Harian Momentum

Rapat Paripurna Istimewa HUT ke 25 Kabupaten Waykanan, Adipati Ajak Eratkan Kebersamaan

197 Views
Prosesi pemotongan tumpeng peringatan HUT ke 25 Kabupaten Waykanan

MOMENTUM, Blambanganumpu--Memaksimalkan capaian program pembangunan, bukan semata menjadi tanggung jawab pemerintah. Perlu dukungan dan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

Demikian disampaikan Bupati Waykanan Raden Adipati Surya dalam sambutan Rapat Paripurna Istimewa DPRD setempat, Sabtu (27-4-2024). Rapat paripurna istimewa yang dipimpin Ketua DPRD Waykanan Nikman KarimĀ  itu mengagendakan peringatan HUT ke 25 kabupaten setempat.

"Tidak bisa dipungkiri, menginjak usis 25 tahun Kabupaten Waykanan kemajuan yang telah kita capai. Namun, tidak sedikit pula yang masih perlu dibenahi dan ditingkatkan," kata bupati.

"Program pembangunan tentunya tidak bisa berjalan maksimal tanpa dukungan dan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Karena itu, sesuai temah HUT ke 25 Kabupaten Waykanan 'Bekerja Sama, Maju Bersama' mari kita jadikan peringatan HUT ini sebagai momentum memperkuat kebersamaan dan sinergi menajidkan Kabupaten Waykanan lebih maju dan sejahtera," ajaknya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Waykanan Nikman Karim membacakan sejarah singkat terbentuknya kabupaten tersebut.

"Waykanan ditetapkan sebagai daerah otonomi baru di Lampung pada 27 April 1999, berdasarkan Undang undang Republik Indonesia NomorĀ  12 tahun 1999," kata Nikman.

Senada dengan bupati, Nikman mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan, mengingat kembali sejarah lahirnya dan tujuan terbentuknya Kabupaten Waykanan.

"Mari kita terus perjuangan para tokoh dalam mewujudkan terbentuknya Kabupaten Waykanan yang semata bertujuan untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat," ajaknya.

Selain jajaran forkopimda dan pemkab, turut hadir dalam rapat paripurna tersebut para tokoh perintis Kabupaten Waykanan.(**)