A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: strpos(): Non-string needles will be interpreted as strings in the future. Use an explicit chr() call to preserve the current behavior

Filename: MX/Router.php

Line Number: 239

Backtrace:

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 239
Function: strpos

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 72
Function: set_class

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/index.php
Line: 316
Function: require_once

Insentif Satgas Kebersihan Tuba Naik Rp250 Ribu/Bulan | Harian Momentum

Insentif Satgas Kebersihan Tuba Naik Rp250 Ribu/Bulan

377 Views
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulangbawang.

MOMENTUM, Menggala--Kabar gembira bagi para satgas kebersihan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang (Tuba). Pada 2022, insentif mereka naik Rp250 ribu per bulan.

"Insentif untuk 84 orang satgas kebersihan itu naik hingga Rp250 ribu per bulan, mulai Januari 2022," kata Heriansyah, Kabid Pengolahan Sampah dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup, mewakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup Arianto, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (29-12-2021).

Heriansyah, mengatakan, bahwa kenaikan insentif satgas kebersihan tersebut berdasarkan usulan dari Dinas Lingkungan Hidup serta sesuai dengan jam kerja satgas kebersihan selama 35 jam dalam sepekan.

"Alhamdulillah insentifnya pada tahun 2022 naik sudah masuk dalam DPA disahkan oleh DPRD Tuba, semoga kenaikan insentif tersebut dapat meningkatkan kinerja para satgas kebersihan untuk lebih giat lagi dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya," ujarnya.

Lebih lanjut, Heriansyah, menjelaskan, selain usulan kenaikan insentif kita juga memperjuangkan penghasilan tambahan dan kesejahteraan bagi satgas kebersihan di luar honorer.

"Mudah-mudahan apa yang kita usulkan dapat terealisasi, tentunya ini untuk kesejahteraan para satgas kebersihan dilingkup Pemkab Tuba. Saya berharap kepada para satgas kebersihan dapat bekerja secara profesional sesuai dengan tugasnya masing - masing," paparnya. (*).

Laporan: Abdul Rohman.

Editor: M Furqon.