A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: strpos(): Non-string needles will be interpreted as strings in the future. Use an explicit chr() call to preserve the current behavior

Filename: MX/Router.php

Line Number: 239

Backtrace:

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 239
Function: strpos

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 72
Function: set_class

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/index.php
Line: 316
Function: require_once

Besok, Polres Pringsewu Gelar Vaksinasi Merdeka | Harian Momentum

Besok, Polres Pringsewu Gelar Vaksinasi Merdeka

753 Views

MOMENTUM, Pringsewu--Polres Pringsewu kembali akan membuka layanan vaksinasi Covid-19 gratis dosis pertama. Program bertajuk Vaksinasi Merdeka itu akan dimulai, Kamis 5 Agustus 2021.

Kepala Bagian Operasional Polres Pringsewu AKP.Martono mengatakan, pihaknya telah menyiapkan dua ribu dosis vaksin covid-19, untuk program Vaksinasi Merdeka. 

"Vaksinasi Merdeka ini merupakan program nasional untuk percepatan pencegahan dan penanganan covid-19. Sekaligus menyambut peringatan HUT ke 76 Kemerdekaan Republik Indonesia. Lokasi pelaksanaanya di Mapolres Pringsewu," kata AKP.Martono mewakili Kapolres Pringsewu AKBP.Hamid Andri Soemantri, Rabu (4-8-2021).

Program Vaksinasi Merdeka itu ditargetkan maksimal berlansung selama delapan hari. 

"Untuk jadwal vaksinya, mulai Kamis 5 Agustus. Kemudian Sabtu 7 Agustus. Dilanjuktan Senin 9 Agustus, Kamis 12 Agustus, Sabtu 14 Agustus, Senin 16 Agustus, Jamis 19 Agustus dan terakhir Sabtu 21 Agustus,” paparnya.

Sasaran vaksinasi tersebut adalah masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas.

“Bagi masyarakat yang akan mengikuti vaksinasi kami harapkan membawa persyaratan yang telah ditentukan, antara lain KTP, memakai masker dan sarapan pagi terlebih dulu," imbaunya.

Program Vaksinasi Merdeka itu juga melayani warga yang akan melakukan vaksinasi dosis kedua.  

"Masyarakat yang sudah pernah divaksin dosis pertama, namun belum sempat mengikuti vaksin dosis kedua, dipersilahkan datang untuk menerima vaksin kedua," pintanya.

Dia berharap, dengan percepatan vaksinasi tersebut bisa lebih mengefektifkan upaya pencegahan dan penanganan covid-19 di Kabupaten Pringsewu.

Saat ini, Kabupaten Pringsewu masih masuk kategori daerah zona merah penyebaran covid-19. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, hingga 4 Agustus 2021, jumlah kasus positif covid-19 di Kabupaten Pringsewu mencapai 2.710 orang. Dari jumlah tersebut, 2.211 orang selesai menjalani isolasi dan dinyatakan sembuh. Korban meninggal dunia mencapi 163 orang. (**)

Laporan: sulistiyo

Editor: munizar