A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: strpos(): Non-string needles will be interpreted as strings in the future. Use an explicit chr() call to preserve the current behavior

Filename: MX/Router.php

Line Number: 239

Backtrace:

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 239
Function: strpos

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 72
Function: set_class

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/index.php
Line: 316
Function: require_once

Polres Pringsewu Bantu Warga Terdampak Covid-19 di Pelosok Daerah | Harian Momentum

Polres Pringsewu Bantu Warga Terdampak Covid-19 di Pelosok Daerah

432 Views
Aparat Polres Pringsewu bersama koumunitas Jeep Suzuki Katana Indonesia menyerahkan bantuan sembako kepada warga terdampak covid-19

MOMENTUM, Pringsewu--Polres Pringsewu bersama komunitas Jeep Suzuki Katana Indonesia (SKIn) kembali menyalurkan bantuan sosial untuk warga tidak mampu yang terdampak pandemi Covid-19.

Kali ini bansos berupa seratus paket bahan kebutuhan pokok berupa: lima kilogram beras dan satu kilogram daging sapi itu, diberikan kepada warga di pelosok daerah: Dusun Lebakdamar, Pekon/Desa Rantautijang, Kecamatan Pardasuka yang berbatasan dengan  Kecamatan Waykhilau, Kabupaten Pesawaran.

Kapolres Pringsewu AKBP.Hamid Andri Soemantri mengatakan,bantuan tersebut merupakan bentuk kepolisian dan komunitas Jeep SKIn, dalam meringankan beban kebutuhan pokok warga yang terdampak pandemi covid-19.

"Ini merupakan misi kemanusiaan, untuk membantu meringankan beban warga tidak mampu yang terdampak pandemi covid-19, khsusnya mereka yang jauh dari pusat pemerintah Kabupaten Peringsewu," kata kapolres, Rabu (4-8-2021).

Selain memberikan bantuan bahan kebutuhan pokok, aparat Polres Pringsewu bersama anggota SKIn juga menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan: memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan menghurangi mobilitas untuk mencegah penularan covid-19. 

"Mencegah covid-19 harus dilakukan bersama oleh seluruh elemen masyarakat dan pemerintah. Karena itu, kami juga terus menyosialisasikan disiplin protokol kesehatan pada masyarakat," terangnya.

Kabupaten Pringsewu saat ini masih masuk kategori daerah zona merah penyebaran covid-19. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, hingga 4 Agustus 2021, jumlah kasus positif covid-19 di Kabupaten Pringsewu mencapai 2.710 orang. Dari jumlah tersebut, 2.211 orang selesai menjalani isolasi dan dinyatakan sembuh. Korban meninggal dunia mencapi 163 orang. (**)

Laporan: sulistiyo

Editor: munizar