A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: strpos(): Non-string needles will be interpreted as strings in the future. Use an explicit chr() call to preserve the current behavior

Filename: MX/Router.php

Line Number: 239

Backtrace:

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 239
Function: strpos

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 72
Function: set_class

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/index.php
Line: 316
Function: require_once

Petugas Polsek Sekampung Udik Ringkus Pencuri Motor | Harian Momentum

Petugas Polsek Sekampung Udik Ringkus Pencuri Motor

3312 Views

SUKADANA -- Petugas gabungan Tekab 308 Polres Lamtim dan Polsek Sekampung Udik, Senin (30/1/2017) meringkus RW (18). Warga Tanjung Beringin, Desa Pal Putih, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan tersebut dicokok karena diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor milik Saminah di perladangan Desa Sindang Anom, Kecamatan Sekampung Udik, pada 6 Juni 2016 silam.
Kanit Reskrim Polsek Sekampung Udik, Aiptu Poltak, mendampingi Kapolsek Iptu Abadi, Rabu (1/2/2017), menjelaskan RW diringkus karena mencuri sepeda motor milik Saminah, di peladangan Desa Sindang Anom, Kecamatan Sekampung Udik, pada 16 Juni 2016.
Saatitu tersangka RW berpura-pura berburu hewan di area perladangan Desa Sindang Anom, Kecamatan Sekampung Udik. Saat itu tersangka melihat satu unit sepeda motor Honda Revo BE-7374-CW terparkir di salah satu lokasi perladangan.
Melihat sepeda motor milik Saminah tersebut, RW langsung mendekat kemudian memutuskan kabel kontak dan membawa kabur sepeda motor warna merah abu-abu tersebut. 
Saminah yang kaget karena sepeda motornya digondol pencuri langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Sekampung Udik.
Petugas yang menerima laporan kemudian turun ke lokasi kejadian dan selanjutnya melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan beberapa bulan kemudian membuahkan hasil dengan terduga pelaku mengarah ke RW, warga Tanjung Beringin, Desa Pal Putih, Kecamatan Jatiagung, Lamsel.
Untuk meringkus RW, kata Poltak, ternyata tidak mudah, pasalnya pelaku sempat bersembunyi. Namun petugas tak putus asa dan beberapa hari lalu mendapatkan informasi dari pelapor dan warga yang menyebutkan RW terlihat muncul di desanya.
Berbekal laporan tersebut, lanjut Poltak, petugas gabungan Tim Reskrim Polsek Sekampung Udik dan Tekab 308 Polres Lamtim, pada Senin (30/1/2017) meluncur ke Desa Pal Putih, Kecamatan Jatiagung, Lamsel.
Sementara itu, tersangka yang tak menduga telah diintai petugas akhirnya hari itu juga dapat diringkus, kemudian digelandang petugas dan dijebloskan ke sel tahanan. "Terduga pelaku curanmor atas nama RW kini sudah kami amankan, dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh Unit Reskrim Polsek Sekampung Udik," katanya.


Sumber : http://lampost.co/berita/petugas-polsek-sekampung-udik-ringkus-pencuri-motor-