A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: strpos(): Non-string needles will be interpreted as strings in the future. Use an explicit chr() call to preserve the current behavior

Filename: MX/Router.php

Line Number: 239

Backtrace:

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 239
Function: strpos

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 72
Function: set_class

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/index.php
Line: 316
Function: require_once

Masa Kerja Tenaga Kontrak Diperpanjang Setahun | Harian Momentum

Masa Kerja Tenaga Kontrak Diperpanjang Setahun

955 Views
Gubernur Lampung M Ridho Ficardo dan tenaga kerja kontrak. Foto. Irawidiya.

Harianmomentum.com - Pemerintah Provinsi Lampung memperpanjang masa kerja selama satu tahun terhadap 2943 tenaga kontrak di lingkungan pemerintah setempat. 


Perpanjangan itu tertuang dalam Surat Keputusan No. 800/38/VI.04/2018 tertanggal 29 Januari 2018, perihal Pembinaan dan Penilaian yang dilakukan dimasing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah).


Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Rusli Syofuan menjelaskan, selain memperpanjang masa kerja, pemerintah provinsi juga meningkatkan gaji para tenaga kerja kontrak.


Dikatakan Rusli, sejak 2014 hingga 2017, gaji para tenaga kontrak naik hampir 100 persen. Pada 2015, gaji yang diterima sebesar Rp975 ribu, menjadi Rp1,3 juta per bulan. Pada 2017, pemerintah provinsi kembali menaikan upah tenaga kontrak menjadi Rp1,8 per bulan.


"Bahkan di tahun yang sama, seluruh tenaga kontrak diikutsertakan dalam program BPJS kesehatan, asuransi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) hingga jaminan kematian," ujar Rusli di Rumah Dinas Gubernur Lampung, Mahan Agung, Senin (05/02/2018).


Sementara Gubernur Lampung M Ridho Ficardo mengatakan, Pemprov Lampung memiliki kapasitas untuk memberikan peningkatan kesejahteraan kepada seluruh tenaga kontrak sebagai bentuk atas kerja keras selama ini. 


"Rasanya hampir tidak ada pemerintah daerah manapun yang berani memberikan tunjangan gaji sebesar provinsi. Artinya ada hal luar biasa yang terjadi. Karena kalian (tenaga kontrak) yang menjadi ujung tombak keberhasilan pemerintah pelayanan publik," papar Gubernur Ridho, saat bersilaturahmi dengan pegawai honorer Provinsi Lampung.


Ridho melanjutkan, tunjangan merupakan bentuk terima kasih Pemprov Lampung. Untuk itu dirinya meminta agar para tenaga kontrak ini bisa kerja dengan baik dan seoptimal mungkin sesuai tupoksi masing-masing. 


Ridho juga berharap, segala kerja keras yang dilakukan oleh Pemprov Lampung bisa disampaikan kepada seluruh masyarakat. Pasalnya, situasi saat ini banyak timbul fitnah-fitnah yang cukup masif di mana ada kelompok yang tidak suka dengan progres pencapaian Pemerintah Lampung. 


"Sebarkan ke seluruh media sosial, infokan kepada keluarga dan handai taulan, hingga seluruh elemen, agar mereka tahu kerja serius yang di lakukan pemerintah. Pemerintah akan menjadi kuat ketika rakyat tahu apa yang sudah dikerjakan dan ikut mendukung," tegas Ridho. (ira).