A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: strpos(): Non-string needles will be interpreted as strings in the future. Use an explicit chr() call to preserve the current behavior

Filename: MX/Router.php

Line Number: 239

Backtrace:

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 239
Function: strpos

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 72
Function: set_class

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/index.php
Line: 316
Function: require_once

KPU Lampung Tunggu Hasil Verifikasi 15 Kabupaten/Kota | Harian Momentum

KPU Lampung Tunggu Hasil Verifikasi 15 Kabupaten/Kota

827 Views
Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono. Foto. Ist.

Harianmomentum.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menunggu hasil rekapitulasi verifikasi faktual partai politik (parpol) di 15 kabupaten/kota.


Hal itu disampaikan Ketua KPU Provinsi Lampung Nanang Trenggono saat penyerahan hasil verifikasi faktual di Kantor KPU setempat, Rabu (31/1).


Nanang mengatakan, verifikasi faktual terhadap 12 partai politik peserta Pemilu 2014 di tingkat provinsi telah selesai dilaksanakan. Seluruh parpol itu telah memenuhi persyaratan, baik kepengurusan, keterwakilan perempuan dan domisili kantor. 


"Ke 12 parpol ini di tingkat provinsi telah memenuhi syarat sebagai peserta pemilu 2019," kata Nanang.


Sebelum hasilnya diserahkan ke KPU pusat, dia menyatakan, masih menunggu hasil rekapitulasi verifikasi faktual di 15 kabupaten/kota. "Kita masih menunggu hasil verifikasi faktual di kabupaten/kota untuk diserahkan kepada KPU pusat," jelasnya.


Selanjutnya, pengumuman partai politik peserta Pemilu 2019 akan disampaikan pada 17 Februari mendatang sekaligus penetapannya.


Dia mengatakan untuk di Lampung terdapat 16 partai politik, empat diantaranya empat partai pendatang. Yakni, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Berkarya dan Garuda. "Jadi di Lampung ada 12 partai lama dan 4 partai baru," ucapnya.


Selama proses verifikasi faktual, dia mengaku tidak mengalami banyak kendala. Karena semua sudah sesuai dengan sipol yang dibuat  untuk parpol.


Alasannya, dalam verifikasi KPU hanya melakukan pencocokan data yang di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).


"Jadi kita sifatnya hanya mencocokan kesesuaian itu saja. Jadi KPU tidak memberikan penilaian," terangnya. (adw).