A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: strpos(): Non-string needles will be interpreted as strings in the future. Use an explicit chr() call to preserve the current behavior

Filename: MX/Router.php

Line Number: 239

Backtrace:

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 239
Function: strpos

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 72
Function: set_class

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/index.php
Line: 316
Function: require_once

Wabup Ingatkan Camat dan Kades | Harian Momentum

Wabup Ingatkan Camat dan Kades

879 Views
Wakil Bupati Pringsewu Fauzi membuka sosialisasi penyaluran bantuan rastra.

Wakil Bupati (wabup) Pringsewu Fauzi mengingatkan para camat dan kepala pekon (desa), untuk tidak mengambil keuntungan dalam proses penyaluran bantuan program beras sejahtera (rastra).

Hal tersebut disampaikan saat wabup membuka sosialisasi Program Bantuan Sosial Pangan Beras Sejahtera (Rastra). Kegiatan yang berlangsung di aulu kantor pemerintah kabupaten (pemkab) setempat itu bertujuan mengefektikan sistem penyaluran bantuan: tepat waktu dan tepat sasaran.    

“Kalau ada yang mencoba macam-macam mempermainkan bantuan rastra, maka resiko tanggung sendiri,"tegas Fauzi, Rabu (25/1).

Menurut wabup, tahun ni program bantuan rastra sepenuhnya diberikan secara gratis kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Setiap KPM akan menerima rastra 10 kilogram per bulan.

"Sekali lagi, bantuan beras ini gratis. Karena itu, jangan sampai ada pungutan biaya dengan dalih apa pun kepada setiap keluarga penerima manfaat,” terangnya.

Kepala Dinas Sosial  Kabupaten Pringsewu Arif Nugroho mengatakan, sosialisasi itu diikuti 240 peserta berasal dari Tim Koordinasi Rastra se-kabupaten setempat.

Dia menerangkan, sesuai dengan pedoman umum dan petunjuk teknis penyaluran bansos rastra tahun 2018,  berbeda dengan tahun sebelumnya.

“Tahun 2017, KPM dibantu subsidi untuk beras 15 kilogram per bulan dengan harga tebus Rp1.600 per kilogram. Tahun ini tidak lagi dibebani biaya tebusan alias gratis, dengan jumlah bantuan 10 kilogram  per bulan. (lis).