Wabup Ingatkan Camat dan Kades
Travel 25 Jan 2018 879 Views![](https://harianmomentum.com/images/media/artikel/70b9699dd963e5016908cb1bd6d82f81.jpg)
Wakil Bupati (wabup) Pringsewu Fauzi
mengingatkan para camat dan kepala pekon (desa), untuk tidak mengambil
keuntungan dalam proses penyaluran bantuan program beras sejahtera (rastra).
Hal tersebut disampaikan saat wabup membuka sosialisasi
Program Bantuan Sosial Pangan Beras Sejahtera (Rastra). Kegiatan yang
berlangsung di aulu kantor pemerintah kabupaten (pemkab) setempat itu bertujuan
mengefektikan sistem penyaluran bantuan: tepat waktu dan tepat sasaran.
“Kalau ada yang mencoba macam-macam mempermainkan bantuan
rastra, maka resiko tanggung sendiri,"tegas Fauzi, Rabu (25/1).
Menurut wabup, tahun ni program bantuan rastra sepenuhnya
diberikan secara gratis kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Setiap KPM akan
menerima rastra 10 kilogram per bulan.
"Sekali lagi, bantuan beras ini gratis. Karena itu,
jangan sampai ada pungutan biaya dengan dalih apa pun kepada setiap keluarga
penerima manfaat,” terangnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu Arif Nugroho
mengatakan, sosialisasi itu diikuti 240 peserta berasal dari Tim Koordinasi
Rastra se-kabupaten setempat.
Dia menerangkan, sesuai dengan pedoman umum dan petunjuk
teknis penyaluran bansos rastra tahun 2018, berbeda dengan tahun
sebelumnya.
“Tahun 2017, KPM dibantu subsidi untuk beras 15 kilogram per
bulan dengan harga tebus Rp1.600 per kilogram. Tahun ini tidak lagi dibebani
biaya tebusan alias gratis, dengan jumlah bantuan 10 kilogram per bulan. (lis).