A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: strpos(): Non-string needles will be interpreted as strings in the future. Use an explicit chr() call to preserve the current behavior

Filename: MX/Router.php

Line Number: 239

Backtrace:

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 239
Function: strpos

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 72
Function: set_class

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/index.php
Line: 316
Function: require_once

Kapolri: SPIS Percepat Layanan Keamanan | Harian Momentum

Kapolri: SPIS Percepat Layanan Keamanan

1119 Views
Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian tiba di Mapolda Lampung. Foto: Robin

Harianmomentum--Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Tito Karnavian mengatakan aplikasi Serve and Protect Itegration System (SPIS) akan mempercepat layanan keamanan di Provinsi Lampung.

Hal tersebut dikatakan saat peluncuran SPIS di Mapolresta Bandarlampung, Jumat (7/4). SPIS merupakan aplikasi berbasis android yang sudah bisa diunduh pada play store, dengan tujuan mempermudah pelayanan serta keamanan masyarakat.

"Masyarakat harus melakukan registrasi agar kepolisian bisa mengetahui siapa pengguna aplikasi SPIS, karena program aplikasi tersebut juga terintegrasi atau terhubung dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang menangani bencana alam," ujarnya.

Ia mengatakan setelah registasi akan muncul pilihan menu berupa laporan tertulis, laporan cepat, panggilan darurat, SIM online, SKCK online dan laporan kehilangan yang bisa digunakan dan dipilih oleh pengguna aplikasi SPIS yang telah diketahui atau terlacakĀ  lokasinya.

Selain itu, kata dia, aplikasi SPIS juga telah terintegrasi dengan pihak-pihak terkait seperti, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan petugas ambulan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Dengan demikian, Kapolri melanjutkan, masyarakat bisa melaporkan berbagai macam kejadian atau tindak pidana seperti, kebakaran, kecelakaan, kebutuhan ambulan, kepadatan lalulintas, kebanjiran, kejahatan jalanan, kerusuhan, asusila, pembunuhan, dan pencurian.

Ia berharap, setelah aktifnya SPIS ke depan angka kejahatan di Provinsi Lampung khususnya Kota Bandarlampung akan semakin menurun.(bin/asn)