MPAL Tanggamus Sampaikan Lima Petisi
Travel 19 Des 2017 969 ViewsHarianmomentum.com--Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten
Tanggamus menyampaikan lima petisi sebagai upaya menjaga kelestarian adat dan
budaya Lampung.
Petisi tersebut disampaikan dalam musyawarah adat yang digelar di
Sesat Agung (balai adat) kabupaten setempat, di Kelurahan Kuripan, Kecamatan
Kotaagung, Selasa (19/12).
Lima petisi yang dibacakan Yurizal Sempeno gelar Wira Krama itu meliputi:
mengangkat kembali tradisi Melawai dalama bentuk even besar,
pergantian nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tanggamus menjadi
RSUD Batin Mangunang.
Kemudian, penggunaan bahasa Lampung Pesisir disetiap lembaga pemerintahan
dan lembaga pendidikan minimal satu haru dalam sepekan yang ditetapkan melalui
peraturan daerah (perda). Mengenakan pakaian adat kain motif Teluk Belanga
untuk laki-laki dan kebaya tapis bagi perempuan.
Penggunaan pakaian adat tersebut minimal dilakukan satu hari dalam
sebulan pada seluruh lembaga pemerintahan dan lembaga pendidikan. Terakhir,
pergantian nama rumah adat Kabupaten Tanggamus dengan nama Rumah Adat Andan
Muakhi.
"Petisi ini disampaikan berdasarkan surat permohonan dari dewan komite
kehormatan Sai Batin Kabupaten Tanggamus tanggal 14 November 2017 kepada Bupati
Tanggamus,” kata Yurizal.
Wakil Bupati Tanggamus Samsul Hadi gelar Pangeran Penata Tanggamus Satu,
menyambut baik penyampaian petisi tersebut. Menurut dia, dalam waktu dekat
Pemkab Tanggamus akan membuat peraturan bupati (Perbup).
Sedangkan untuk nama RSUD, lanjut dia, telah dibuat peraturan
daerah (Perda) dan telah diajukan kepada DPRD dan akan disahkan pada tanggal 21
Desember 2017.
"Kenapa harus kita ganti namanya menjadi RSUD Batin Mangunang,
karena nama tersebut belum pernah kita gunakan untuk nama apa pun. Generasi
penerus harus tau, Batin Mangunang adalah pahlawan yang berjuang melawan
pejajah kolonial Belanda di Kabupaten Tanggamus,” terangnya.
Dia menambahkan, upaya melestariak adat budaya harus terus dilakukan.
Karena itu, diperlukan peran aktif dan kerja sama seluruh elemen masyarakat dan
pemerintah.
"Sekarang banyak anak-anak yang mungkin ibu dan bapaknya asli Lampung,
namun tidak lagi paham bahasa Lampung. Kondisi ini harus kita benahi, adat
budaya Lampung sebagai warisan leluhur arus tetap lestari,” harapnya.
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Tanggamus Gandung Hartadi dalam laproanya menyampaikan, tujaan kegiatan musyawarah adat itu untuk menjalin silaturahmi dalam upaya pelestarian budaya di kabupaten setempat. (day/zal)