A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: strpos(): Non-string needles will be interpreted as strings in the future. Use an explicit chr() call to preserve the current behavior

Filename: MX/Router.php

Line Number: 239

Backtrace:

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 239
Function: strpos

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 72
Function: set_class

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/index.php
Line: 316
Function: require_once

Seorang Perawat Dianiaya Pacarnya, Pelaku Diamankan Polsek Kalirejo | Harian Momentum

Seorang Perawat Dianiaya Pacarnya, Pelaku Diamankan Polsek Kalirejo

302 Views
Tersangka penganiaya pacar. Foto. Setiawan.

MOMENTUM, Kalirejo - Mata kiri Lisa Wulandari (26), bengkak dan hidungnya berdarah karena wajahnya ditendang DKR (25) warga Kampung Sribasuki, Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, Senin 20 Mei 2024.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, Kapolsek Kalirejo Iptu Agus Supriyadi mengatakan, penganiayaan itu sudah dilaporkan ke polisi, tersangka juga sudah diamankan pada hari itu juga, pukul 11.00 WIB.

"Hanya karena cemburu, wajah perawat asal Palembang, Sumatera Selatan itu dua kali ditendang dan dua kali ditonjok tersangka," katanya, Rabu (22/5/2024).

Selain dianiaya, kata dia, korban juga diintimidasi menggunakan pisau dapur. Semua itu karena korban Lisa istirahat satu ruangan dengan seorang laki-laki di tempat ia bekerja.

"Saat tersangka tau kalau korban Lisa istirahat bersama laki-laki di tempat kerja, pelaku mendatangi tempat tinggal Lisa di kost Adinda yang berada di Kampung Kalirejo, Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah. Awalnya terjadi cekcok mulut antara keduanya, lalu DKR nekat melakukan tindak kekerasan," ungkapnya.

Masih kata Kapolsek, saat menelpon minta bantuan, tersangka mengambil pisau dapur lalu ditempelkan ke perut korban dan mengancam akan membunuhnya.

Kapolsek menambahkan, kini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Kalirejo guna pengembangan lebih lanjut. Sementara korban saat ini sedang menjalani pemulihan akibat luka yang dideritanya.

"Tersangka dijerat pasal berlapis tentang penganiayaan dan pengancaman sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP dan 335 KUHPidana," pungkasnya. (*)