A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: strpos(): Non-string needles will be interpreted as strings in the future. Use an explicit chr() call to preserve the current behavior

Filename: MX/Router.php

Line Number: 239

Backtrace:

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 239
Function: strpos

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 72
Function: set_class

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/index.php
Line: 316
Function: require_once

Tunggulpawenang Bangun Jalan Rabat Beton Gunakan DD Senilai Rp194 Juta | Harian Momentum

Tunggulpawenang Bangun Jalan Rabat Beton Gunakan DD Senilai Rp194 Juta

315 Views
Pemerintah Pekon Tunggulpawenang merealisasikan jalan rabat beton menuju pemakaman menggunakan anggaran Dana Desa tahap 1 tahun 2024 senilai Rp. 194 juta Foto. Sulistyo.

MOMENTUM, Pringsewu -- Pemerintah Pekon Tunggulpawenang, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu membangun jalan rabat beton menggunakan anggaran dari dana desa (DD) tahap I tahun 2024 sebesar Rp194 juta.

Kepala Pekon Tunggulpawenang Heru Efendi menjelaskan, pembangunan jalan berupa rabat beton itu berukuran: panjang 350 meter, lebar tiga meter, tebal 15 cm. Jalan menuju pemakaman itu berada di Dusun RT 001 Dusun 001. 

"Pembangunan jalan ini menuju arah makam, sesuai dengan usulan dan harapan warga, yang bertujuan untuk mempermudah transportasi warga," jelasnya, Selasa 14 Mei 2024.

Menurutnya, pemangunan jalan itu dinilai penting karena sebelumnya akses menuju pemakaman cukup sulit. Karena jalannya berupa bebatuan onderlagh yang melekat di jalan tersebut sudah banyak yang terlepas dari badan jalan.

"Sesuai hasil musyawarah sebelumya, disepakati, jika jalan menuju pemakaman ditingkatkan menjadi jalan rabat beton. Supaya bisa dilewati kendaraan roda empat untuk keperluan membawa jenazah dan kondisinya juga menjadi lebih rapih dan tahan lama," jelas Heru Efendi.

Selanjutnya, dia menjelaskan, pada 2024, pemerintah desanya sedang fokus pada pembangunan infrastruktur. Selain hasilnya juga bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Diketahui, Pekon Tunggulpawenang merupakan pekon pemekaran dari Adiluwih. Dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Pringsewu Nomor: 24 Tahun 2011 dan diresmikan pada 13 Desember 2011.

"Pekon kami memiliki  luas 387,3 hektare. Mayoritas warga bermata pencaharian sebagai petani sawah, kebun dan perladangan. Namun ada juga sebagai peternak dan usaha industri sedang, jasa dan perdagangan," imbuh Heru. (**)