A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: strpos(): Non-string needles will be interpreted as strings in the future. Use an explicit chr() call to preserve the current behavior

Filename: MX/Router.php

Line Number: 239

Backtrace:

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 239
Function: strpos

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 72
Function: set_class

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/index.php
Line: 316
Function: require_once

Polisi Tembak Kaki Pencuri Yamaha Vixion di RS Handayani Kotabumi | Harian Momentum

Polisi Tembak Kaki Pencuri Yamaha Vixion di RS Handayani Kotabumi

281 Views
Tersangka pencuri sepeda motor di RS Handayani Kotabumi Lampung Utara.

MOMENTUM, Kotabumi -- Baru tiga bulan menghirup udara bebas, BS (28) warga Bojong Barat Kotabumi, Lampung Utara, kembali berurusan dengan polisi kerena diduga terlibat pencurian sepeda motor.

Kasat Reskrim Iptu Stef Bayoh mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, mengatakan telah menangkap satu tersangka pencuri sepeda motor di Rumah Sakit Handayani, Kotabumi.

Lanjut Bayoh, kronologi pencurian itu berawal saat Ridwan pada Selasa 5 Maret 2024 datang ke Rumah Sakit Handayani untuk mejaga neneknya yang sedang dirawat.

Dia memarkir sepeda motor Yamaha Vixion di halaman parkir RS Handayani. Keesokan harinya, ketika korban hendak pulang, ternyata sepeda motornya tidak ada. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kotabumi Kota.

Setelah menerima laporan dari korban, petugas segera melakukan olah TKP dan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Petugas segera melakukan penggerebekan di mana pelaku sedang berada di rumah saudaranya. 

"Saat akan dilakakan penangkapan pelaku mencoba melawan petugas, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur. Untuk satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri," ujarnya, Sabtu 16 Maret 2024.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban yang disimpan di rumah orang tua pelaku.

"Kini pelaku sudah diamankan di Polres Lampung Utara guna proses lebih lanjut. Pelaku juga merupakan residivis kasus Curas 365 (korban digorok leher)," papar Bayoh. (*)