A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: strpos(): Non-string needles will be interpreted as strings in the future. Use an explicit chr() call to preserve the current behavior

Filename: MX/Router.php

Line Number: 239

Backtrace:

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 239
Function: strpos

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 72
Function: set_class

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/index.php
Line: 316
Function: require_once

Dilantik Gubernur, Marindo Resmi Jadi Pj Bupati Pringsewu | Harian Momentum

Dilantik Gubernur, Marindo Resmi Jadi Pj Bupati Pringsewu

615 Views
Prosesi pelantikan Pj Bupati Pringsewu

MOMENTUM, Bandarlampung--Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Marindo Kurniawan dilantik menjadi Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu.

Prosesi pelantikan oleh Gubernur Arinal Djunaidi itu berlangsung di Lantai III Balai Keratun, Jumat (1-3-2024).

Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 100.2.1.3-637 Tahun 2024.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan serah terima jabatan dari Adi Erlansyah yang memasuki usia pensiun kepada Marindo Kurniawan.

Pada kesempatan itu, gubernur meminta Marindo untuk segera melakukan langkah-langkah konsolidasi internal serta memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan unsur Forkopimda.

"Sebagai Pj Bupati, segera menguasai bidang tugasnya. Saya yakin, saudara Marindo bisa melaksanakan itu," kata Arinal.

Diketahui, Adi Erlansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Bupati Pringsewu memasuki masa pensiun mulai 1 Maret 2024. (**)