A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: strpos(): Non-string needles will be interpreted as strings in the future. Use an explicit chr() call to preserve the current behavior

Filename: MX/Router.php

Line Number: 239

Backtrace:

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 239
Function: strpos

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 72
Function: set_class

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/index.php
Line: 316
Function: require_once

Mengaku Tidak Pernah Dikonfirmasi, Wakil Ketua Tim Pemantau Tuntut Pengirim Rilis Berita | Harian Momentum

Mengaku Tidak Pernah Dikonfirmasi, Wakil Ketua Tim Pemantau Tuntut Pengirim Rilis Berita

388 Views

MOMENTUM, Blambanganumpu--Wakil Ketua Tim Pemantau Independen Pemilu Kabupaten Waykanan Sarnubi menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf terkait pernyataan dugaan kecurangan hasil pemungutan suara di TPS 1, Kelurahan Blambanganumpu.

Klarifikasi itu disampaikan Sarnubi melalui video berdurasi kurang dari satu menit yang disebarkan melalui akun Facebook.

Dalam video tersebut, Sarnubi mengaku tidak pernah dikonfirmasi dan membuat pernyataan terkait dugaan kecurangan hasil pemungutan suara pemilihan calon anggota legislatif Kabupaten Waykanan Dapil (daerah pemilihan) I di TPS 1 Kelurahan Blambanganumu.

"Saya tidak pernah memberikan keterangan terkait berita yang dirilis suadara Asari. Keterangan dari Asari rilis tersebut dikirim saudara Damsy," kata Sarnubi.

Baca juga: Tim Pemantau Pertanyakan Form C1 di TPS 1 Kelurahan Blambanganumpu

Atas pemberitaan tersebut, Sarnubi merasa dirugikan. "Saya merasa dirugikan. Saya menuntut saudara Damsy bertanggung jawab dan meminta maaf kepada saya," tegas Sarnubi yang juga Ketua LSM Elang Mata Emas.

Sebelumnya, tersebar berita terkait dugaan kecurangan hasil pemungutan suara pemilu legislatif  di TPS 1 Kelurahan Blambanganumpu. Dalam berita tersebut, Sarnubi meminta pihak Bawaslu tegas menyikapi  permasalahan tersebut.  (**)