A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: strpos(): Non-string needles will be interpreted as strings in the future. Use an explicit chr() call to preserve the current behavior

Filename: MX/Router.php

Line Number: 239

Backtrace:

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 239
Function: strpos

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 72
Function: set_class

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/index.php
Line: 316
Function: require_once

Proses Pemilu 2024 di Metro Berlangsung Kondusif | Harian Momentum

Proses Pemilu 2024 di Metro Berlangsung Kondusif

1959 Views
Proses pemilihan suara di TPS 013 Kelurahan Hadimulyo Barat, Metro Pusat, Kota Metro.

MOMENTUM, Metro--Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro, Nurris Septa Pratama mengatakan proses pemilihan umum di Kota Metro berjalan aman dan kondusif.

Hal tersebut dikatakan Nurris saat memberikan hak pilih pemilu di TPS 01 Kelurahan Tejosari Kecamatan Metro Timur, Rabu(14-2-2024).

"Hari ini merupakan hari H pelaksanaan pemilu 14 Februari 2024. Seluruh masyarakat Kota Metro tentu sudah menggunakan hak pilihnya," katanya.

Apapun hasilnya, menurut dia, diharapkan melahirkan pemimpin yang sesuai dengan pilihan masyarakat di Kota Metro. 

"Alhamdulillah dari pukul 07.00 sampai 13.00 tadi beberapa kendala-kendala yang tidak berarti, maksudnya kekurangan-kekurangan sampul dan sebagainya ini sudah kita antisipasi," ujarnya.

Hingga saat ini, dia menambahkan, proses pemungutan suara di 462 TPS dan laporan dari KPPS berjalan lancar dan masyarakat menggunakan hak pilihnya. 

"Kami menargetkan tingkat partisipasi di Kota Metro untuk pemilu 2024 di atas target nasional yaitu 77,5 persen. Sedangkan pada tahun 2019, 78 persen di Kota Metro, tahun ini kita targetkan bisa melebihi target nasional dan target 2019. Kami targetkan di angka 85 persen," tegasnya.

Pemungutan dan rekapitulasi dimulai pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai. Artinya masing-masing TPS berbeda prosesnya.

"Kami menggunakan aplikasi rekapitulasi Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi), ini yang lebih memudahkan proses hasil penghitungannya. Untuk sementara Sirekap hanya bisa dilihat oleh KPU, Bawaslu, dan saksi. Untuk pengecekannya melihat di website KPU RI,"  ungkapnya.(**)