A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: strpos(): Non-string needles will be interpreted as strings in the future. Use an explicit chr() call to preserve the current behavior

Filename: MX/Router.php

Line Number: 239

Backtrace:

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 239
Function: strpos

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 72
Function: set_class

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/index.php
Line: 316
Function: require_once

Cegah Curanmor, Kasatreskrim Tanggamus Turun Tangan | Harian Momentum

Cegah Curanmor, Kasatreskrim Tanggamus Turun Tangan

331 Views
KasatreskrimĀ Iptu Muhamad Jihad Fajar BalmanĀ 

MOMENTUM, Tanggamus--Kasat Reskrim Polres Tanggamus turun dalam razia gabungan di Kecamatan Kotaagung kabupaten setempat pada Kamis (8-2-2024) malam.

Kasatreskrim Iptu Muhamad Jihad Fajar Balman mengatakan, pihaknya bergabung ke razia lantaran maraknya aksi curanmor di Kabupaten Tanggamus beberapa waktu terakhir.

"Atas hal itu, pihaknya melakukan pengecekan terhadap Surat pengendara yang terjaring razia gabungan semalam dengan bantuan Satlantas Polres Tanggamus," ujar dia, Jumat (9-2).

Ia berharap, para pelaku curanmor ini berfikir kembali sebelum melakukan aksinya di Kabupaten Tanggamus.

Iptu Muhamad Jihad juga mengatakan, pihaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk membeli sepeda motor yang memiliki surat lengkap. "Selain itu kita menekan masyarakat juga untuk tidak membeli kendaraan yang tidak memiliki surat kelengkapan yang jelas," kata Iptu Muhamad Jihad mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser.

Lanjut ia, Hal itu agar, para pelaku Curanmor tidak bisa menjual kendaraan hasil kejahatannya di wilayah Kabupaten Tanggamus.

Tak hanya mengikuti razia gabungan, Satreskrim Polres Tanggamus juga turut melakukan patroli malam. Patroli malam ini dilakukan di wilayah Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus.

Patroli malam ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada para masyarakat yang ada di Kabupaten Tanggamus.

"Setidaknya pada saat kami melakukan patroli ini akan memberikan rasa aman kepada masyarakat di Kabupaten Tanggamus," ujarnya.

Ia mengatakan, patroli ini akan terus dilakukan oleh pihak Satreskrim Polres Tanggamus.
Hal ini juga sudah tertuang dalam Surat Perintah (Sprint) yang dikeluarkan oleh Polres Tanggamus.

"Patroli ini nantinya akan rutin kamu lakukan karena memang sudah ada surat perintah dari Polres Tanggamus itu sendiri," ucapnya.

Terkait curanmor, pada awal tahun 2024 diketahui terjadi dua kali kasus curanmor di Kabupaten Tanggamus.

Dua kasus curanmor pada Januari 2024 lalu ini terjadi di Kecamatan Wonosobo dan Kecamatan Kotaagung.

Untuk kasus curanmor di Kecamatan Wonosobo pelaku berhasil membawa satu unit sepeda motor merk Honda Revo yang terparkir di halaman Puskesmas Siring Betik.

Motor yang berhasil dibawa pelaku merupakan motor milik salah seorang keluarga pasien yang tengah menjenguk keluarganya yang sedang sakit.

Kemudian, untuk kasus Curanmor di Kecamatan Kota Agung, pelaku curanmor kembali berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor merk Honda Beat pada saat pemiliknya tengah menunaikan ibadah solat Jumat. (**)