A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: strpos(): Non-string needles will be interpreted as strings in the future. Use an explicit chr() call to preserve the current behavior

Filename: MX/Router.php

Line Number: 239

Backtrace:

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 239
Function: strpos

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 72
Function: set_class

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/index.php
Line: 316
Function: require_once

Bawaslu Pesawaran Komitmen Cegah Pelanggaran Pemilu | Harian Momentum

Bawaslu Pesawaran Komitmen Cegah Pelanggaran Pemilu

257 Views
Rakor Bawaslu Kabupaten Pesawaran

MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran mengajak masyarakat akti melakukan upaya cegah potensi pelanggaran pemilu. Salah satunya pratik politik uang.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi publikasi dan dokumentasi pengawasan tahapan kampanye pemilu tahun 2024. Rakor yang dihadiri berbagai berbagai elemen masyarakat itu berlangsung di  Hotel Kyriad, Bandarlampung, Rabu (7-2-2024).

Koordinator divisi pencegahan pelanggaran, partisipasi dan hubungan masyarakat Bawaslu Pesawaran Abdul Muthalib mengatakan, rakor itu  bertujuan menyampaikan perkembangan kampanye jelang pemungutan suara Pemilu 2024.

"Seperti kita ketahui bersama, bahwa kampanye sedang berlangsung hingga 10 Februari 2024. Kemudian masa tenang hingga pemungutan suara  pada 14 Februari. Kami (Bawaslu) komitmen terus melakukan upaya pencegahan potensi pelanggaran Pemilu. Tentunya dengan melibatkan partisipasi masyarakat," kata Abdul Muthalib.

Dia melanutkan,salah satu  potensi pelanggaran pemilu adalah praktik politik uang. "Kami meminta dukungan dan peran aktif  elemen masyarakat untuk turut mengawasi serta mencegah terjadinya pelanggaran tersebut," ajaknya.

Berdasarkan data kerawanan pemilu yang dirilis Bawaslu Republik Indonesia pada tahun 2023 lalu, Provinsi Lampung menempati urutan kedua wilayah rawan politik uang, di baahMaluku Utara di urutan pertama.

"Maluku Utara angka indeks kerawanan 100. Sedangkan Lampung angka indeks kerawanan 55,56. Kemudian Jawa Barat angka indeks kerawananya 50," ungkapnya. (**)