A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: strpos(): Non-string needles will be interpreted as strings in the future. Use an explicit chr() call to preserve the current behavior

Filename: MX/Router.php

Line Number: 239

Backtrace:

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 239
Function: strpos

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 72
Function: set_class

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/index.php
Line: 316
Function: require_once

Tahun 2023, PMI Asal Metro 257 Orang | Harian Momentum

Tahun 2023, PMI Asal Metro 257 Orang

622 Views
Kepala Bidang Ketenagakerjaan Disnakertran Kota Metro Ferry Irawan

MOMENTUM, Metro--Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi Kota Metro mencatat jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal kota setempat pada tahun 2023 lalu mencapai 257 orang.

Kepala Bidang Ketenagakerjaan Disnakertran Kota Metro Ferry Irawan mengatakan, jumlah PMI tersebut sedikit menurun dibanding tahun 2022.

"Yang verifikasi ada 257 orang:  52 laki-laki dan untuk perempuan 205 orang untuk usia produktivitas usia 18 tahun tetapi tergantung permintaan agensinya yang jelas kalau sudah tua jarang," kata Ferry mewakili Kedisnakertran Kota Metro Budiono, Senin (29-1-2024).

Dia menyebut, faktor ekonomi menjadi alasan utama para PMI tersebut.

"Rata-rata tujuan mereka menjadi PMI untuk memperbaiki perekonomian keluarga," ungkapnya.

Saat ini, pendaftar PMI melalui aplikasi Siap Kerja Kemenaker. Selanjutnya akan diverifikasi .

"Pendaftaran PMI) sekarang harus lewat aplikasi dari kementerian tenaga kerja yang namanya aplikasi siap kerja kemenaker. Nanti hasil proses pendaftaran itu akan diverifikasi," terangnya.

Pendaftaran PMI lewat aplikasi harus sesuai dengan dokumen kependudukan di pencatatan sipil.

"Kalau idak cocok dengan capil, maka otomatis ditolak aplikasi. Kami (Disnakertran Kota Metro) menyortir kelengkapan adminstrasi lainya, seperti: izin suami atau orang tua," jelasnya.

Terkait  pelayanan pengaduan PMI, telah disiapkan hotline. "Kalau di Lampung untuk pengaduan PMI itu buis Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI). di Jalan Untung Suropati Bandarlampung," teragnya. (**)