A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: strpos(): Non-string needles will be interpreted as strings in the future. Use an explicit chr() call to preserve the current behavior

Filename: MX/Router.php

Line Number: 239

Backtrace:

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 239
Function: strpos

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 72
Function: set_class

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/index.php
Line: 316
Function: require_once

Gantikan Agus Suwandi, Ni Komang Dresti Resmi Jabat Anggota DPRD Lamteng | Harian Momentum

Gantikan Agus Suwandi, Ni Komang Dresti Resmi Jabat Anggota DPRD Lamteng

393 Views
Ketua DPRD Lamteng Sumarsono memimpin pengucapan sumpah janji jabatan anggota DPRD setempat dari Fraksi Golkar Ni Komang Dresti Sudiarti

MOMENTUM, Gunungsugih--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) menggelar rapat paripurna dengan agenda pelantikan dan pengucapan sumpah janji anggota DPRD setempat dari Fraksi Golkar Ni Komang Dresti Sudiarti, Senin (4-9-2023).

Ni Komang Dresti Sudiarti melalui proses pergantian antar waktu untuk sisa masa jabatan 2029-2024. Dia menggantikan Agus Suwandi yang mengundurkan diri karena pindah partai politik.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Sumarsono  didampingi Wakil Ketua I ulius Heri Susanto dan Wakil Ketua II Firdaus Ali.

Ketua DPRD Lamteng Sumarsono mengatakan, pelantikan dan pengucapan sumpah janji tersebut sebagai tindak lanjut surat pengundurnan diri Agus Suwandi dari jabatan sebagai anggota DPRD setempat. Agus mengundurkan diri karena kembali maju sebagai calon anggota legislatif dari partai berbeda.

"Secara peraturan perundang-undangan yang berlaku, apabila ada anggota DPRD yang telah mengundurkan diri dari jabatannya, maka partai politik yang dinaungi anggota tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pergantian antar waktu," kata Sumarsono. 

Dia berharap, Ni Komang Dresti segera berkoordinasi untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai anggota DPRD Lamteng.  

"Selamat dan semoga dapat mengemban amanah dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Beliua ini (Ni Komang Dresti) pernah menjabat sebagai anggota DPRD Lampung Tengah. Karena itu, saya rasa tidak sulit untuk menyesuaikan diri dengan pola kerja di DPRD ini," ungkapnya.

Sumarsono juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Agus Suwandi yang telah menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD Lamteng.

Bupati Lamteng Musa Ahmad dalam kesempatan tersebut mengatakan, PAW bagi anggota DPRD merupakan suatu proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan anggota DPRD. 

“Saya berharap agar saudari Ni Komang Dresti dapat memperkuat kinerja kedepan. Serta dapat menunjukkan aktivitas dengan sebaik-baiknya sebagai wakil rakyat dengan berperan aktif dalam seluruh kegiatan yang dilakukan DPRD Lampung Tengah,” kata bupati.

Usai rapat paripurna tersebut, Ni Komang Dresti Sudiarti bersyukur prosesi pelantikan berjalan lancar dan hikmat. “Setelah resmi dilantik, kedepan saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat di daerah pemilihan saya,” tegasnya. (**)