A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: strpos(): Non-string needles will be interpreted as strings in the future. Use an explicit chr() call to preserve the current behavior

Filename: MX/Router.php

Line Number: 239

Backtrace:

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 239
Function: strpos

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 72
Function: set_class

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/index.php
Line: 316
Function: require_once

Diumumkan Tanpa Perempuan, Empat Komisioner Bawaslu Ditetapkan | Harian Momentum

Diumumkan Tanpa Perempuan, Empat Komisioner Bawaslu Ditetapkan

470 Views
Pengumuman Bawaslu RI.

MOMENTUM, Bandarlampung--Empat komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung sudah ditetapkan oleh pusat tanpa nama perempuan.


Berdasarkan surat nomor: 60/KP/K1/07/2023 tentang Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Bawaslu Lampung periode 2023-2028 Bawaslu RI menetapkan empat nama. Yakni; Ahmad Qohar, Gistiawan, Hamid Badrul Munir dan Tamri.


Diketahui, berdasarkan empat nama yang lolos tersebut terdapat satu petahana yaitu Tamri dan Gistiawan yang sebelumnya menjadi komisioner juga di Bawaslu Kota Bandarlampung.


Keempatnya menggantikan Anggota Bawaslu Lampung yang masa jabatannya berakhir yakni Hermansyah, Muhammad Teguh, Tamri, dan Karno Ahmad Satarya


Surat tersebut diumumkan melalui website resmi bawaslu.go.id pada Selasa, (25-7-2023) malam dan ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.


Meski sudah ditetapkan, namun belum diketahui informasi terkait kapan dilantiknya keempat komisioner baru tersebut.