A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: strpos(): Non-string needles will be interpreted as strings in the future. Use an explicit chr() call to preserve the current behavior

Filename: MX/Router.php

Line Number: 239

Backtrace:

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 239
Function: strpos

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 72
Function: set_class

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/index.php
Line: 316
Function: require_once

Kejaksaan Mesuji Musnahkan Uang Palsu Senilai Rp3 Miliar | Harian Momentum

Kejaksaan Mesuji Musnahkan Uang Palsu Senilai Rp3 Miliar

322 Views
Kajari Mesuji bersama pejabat setempat musnahkan barang bukti hasil rampasan kejahatan di halaman kantor kejaksaan setempat.

MOMENTUM, Mesuji -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji memusnahkan barang bukti hasil kejahatan berupa uang palsu senilai Rp3 miliar di halaman kantor Kejari Mesuji, Kamis 13-7-2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Mesuji, Azy Tyawardana menjelaskan, hasil kejahatan yang dimusnahkan telah berkekuatan hukum yang diputuskan Pengadilan Negeri Menggala.

"Barang bukti hasil kejahatan yang menonjol yaitu, pecahan 100 ribuan uang palsu senilai Rp3 miliar, kemudian narkoba jenis sabu-sabu, senjata api rakitan beserta puluhan butir peluru dan pakaian kejahatan asusila. Kita lakukan pemusnahan setelah selesai penyidikan, dengan tuntutan dipengadilan dan diberikan amar pada putusan tetap," kata Azi Tyawardana.

Pada kesempatan tersebut, Penjabat Bupati Sulpakar menyerahkan mobil operasional tahanan untuk Kejari Mesuji. (*)