A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: strpos(): Non-string needles will be interpreted as strings in the future. Use an explicit chr() call to preserve the current behavior

Filename: MX/Router.php

Line Number: 239

Backtrace:

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 239
Function: strpos

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 72
Function: set_class

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/index.php
Line: 316
Function: require_once

Pesawaran Berkomitmen Turunkan Angka Stunting | Harian Momentum

Pesawaran Berkomitmen Turunkan Angka Stunting

771 Views
Kabupaten Pesawaran berkomitmen turunkan stunting.

MOMENTUM, Gedongtataan--Kabupaten Pesawaran berkomitmen untuk mengurangi stunting. Yaitu, persoalan gizi buruk yang menghambat tumbuh kembang anak.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pesawaran Adhtya Hidayat menyebut, sejak 2020, Pesawaran menjadi salah satu kabupaten prioritas lokus stunting. Program itu selaras dengan agenda pembangunan nasional.

"Berdasarkan laporan dari petugas puskesmas, trend angka stunting di Pesawaran menunjukan penurunan dari tahun ke tahun," katanya, Senin (12-6-2023).

Trend penurunan angka stunting pada balita di Kabupaten Pesawaran, sebagai berikut: Pada 2020 sebesar 4,3 persen menurun 0,8 persen menjadi 3,5 persen pada tahun 2021. Kemudian pada tahun 2022 angka tersebut menurun menjadi 2,9 persen atau mengalami penurunan sebesar 0,6 persen.

Menurut dia, hal itu menunjukan upaya yang dilakukan pemerintah setempat telah membuahkan hasil dan akan terus berlanjut.

"Petugas puskesmas secara rutin menginput data dalam elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (e-PPGBM), kemudian laporan tersebut divalidasi dan dikonfirmasi oleh dinas kesehatan," terangnya.

Terdapat delapam program penurunan stunting yang telah dikerjakan Pemkab Pesawaran, antara lain: identifikasi sebaran kasus stunting yang disebabkan kekurangan gizi, menyusun kegiatan intervensi gizi, menggelar rembug stunting tingkat kabupaten serta memberikan kepastian hukum bagi pemerintah desa untuk menjalankan program penurunan stunting.

Dia menilai langkah penurunan stunting menjadi tanggung jawab bersama baik pemerintah daerah melalui berbagai organisasi perangkat daerah, pemerintah desa maupun masyarakat secara umum. (*)