A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: strpos(): Non-string needles will be interpreted as strings in the future. Use an explicit chr() call to preserve the current behavior

Filename: MX/Router.php

Line Number: 239

Backtrace:

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 239
Function: strpos

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 72
Function: set_class

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/index.php
Line: 316
Function: require_once

Oknum Kepala Yayasan SMP di Mesuji Ditangkap, Diduga Lakukan Pencabulan Dua Siswinya | Harian Momentum

Oknum Kepala Yayasan SMP di Mesuji Ditangkap, Diduga Lakukan Pencabulan Dua Siswinya

565 Views
Oknum Kepala Yayasan SMP di Wayserdang, Kabupaten Mesuji berinisial AT usai ditangkap aparat kepolisian.

MOMENTUM, Wayserdang -- Satreskrim Polres Mesuji menangkap oknum Kepala Yayasan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang diduga melakukan pencabulan terhadap dua siswinya yang masih berumur 12 tahun.

Oknum Kepala Yayasan SMP yang diamankan berinisial AT, 50 tahun, warga Kecamatan Wayserdang, Kabupaten Mesuji.

" AT sudah kita amankan tanpa perlawanan, di sekolah tempatnya bekerja," kata Kasatreskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo. Kamis (12/1/2023).

Tersangka dibawa ke Mapolres Mesuji untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dalam waktu 1x24 Jam, AT ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Mesuji.

Sebelumnya, pihak orang tua salah satu korban bernisial NI, 45 tahun, melaporkan kejadian yang menimpa anaknya kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Polres Mesuji berdasarkan laporan Nomor: TBL/491-B/XII/2022 tanggal 5 Desember 2022.

NI menjelaskan, kejadian yang menimpa putrinya tersebut merupakan hal yang tak lazim. Seorang guru seharusnya membimbing dan mengajari siswa-siswi dengan baik, justru berbuat asusila, katanya. (*)