A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: strpos(): Non-string needles will be interpreted as strings in the future. Use an explicit chr() call to preserve the current behavior

Filename: MX/Router.php

Line Number: 239

Backtrace:

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 239
Function: strpos

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 72
Function: set_class

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/index.php
Line: 316
Function: require_once

Tekab Polsek Amankan Pembobol Toko dari Amuk Massa | Harian Momentum

Tekab Polsek Amankan Pembobol Toko dari Amuk Massa

403 Views
Petugas menangkap tersangka pembobol warung di Kampung Wates.

MOMENTUM, Bumiratunuban--Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Bumiratu Nuban Polres Lampung Tengah, mengamankan seorang lelaki yang nyaris diamuk massa.

Pengangguran itu nyaris jadi bulan-bulanan warga lantaran dugaan kasus pembobolan toko di Kampung Wates, Rabu (04-01-2023) lalu.

"JS (40) merupakan warga Kampung Gorasjaya Kecamatan Bekri Lamteng. Tersangka juga diduga menjadi pelaku pencuri buah sawit di area setempat," kata Kapolsek Buniratu Nuban IPTU Justin Afrian mendampingi Kapolres AKBP Doffie Fahkevi Sanjaya, Minggu (8-1-2023).

Dia mengatakan pihaknya mengamankan seorang warga lantaran diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di toko milik Sarwo Edi Wibowo (40) warga Kampung Wates Kecamatan Bumiratu Nuban.

Diamankanya pelaku bermula dari korban Sarwo terbangun dari tidurnya, lalu meengecek CCTV miliknya. Betapa kagetnya pedagangan tersebut saat membuka rekaman kamera pemantau di toko miliknya mendapati ada seorang lelaki tak dikenal berada didalam sedang mengacak-acak barang daganganya Rabu (4./1/2023) sekira Pukul 4. 30 WIB.

“Korban langsung menuju warungnya, sesampainya di warung korban mendapati barang-barang daganganya berantakan, pelaku juga dipergoci oleh korban sedang berada di dalam warung," kata kapolsek.

Selanjutnya korban, dan putranya berusaha menangkap pelaku yang masih berada didalam warung miliknya. Namun pelaku berusaha kabur dari sergapan korban dengan berlari menuju lantai atas.

Perburuan terhadap pencuripun di mulai, usaha korban untuk menangkap pelaku membuahkan hasil, pelaku dapat ditangkap oleh bapak dan anak tersebut.

“Ternyata korban melakukab perlawanan dengan memukul, menggigit tangan anak korban. Sehingga terjadi duel antara pelaku dengan korban yang dibantu anaknya,” kata kapolsek.

“Pada saat itu pelaku mengancam membunuh korban dengan berkata 'SAYA BUNUH SUAMI KAMU' sambil terus bertarung,” jelasnya.

Ternyata keributan didalam toko milik Sarwo didengar oleh sejumlah warga yang membantu korban menangkap JS lelaki yang nekat membobol toko milik korban.

“Korban dan warga berhasil mengamankan pelaku,. Selanjutnya warga melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bumiratu Nuban. Mendampatkan laporan dsri warga petugas langsung menuju TKP. Dan mengamankan pelaku sebelum warga terbakar emosi,” imbuhnya.

Saat ini pelaku dan barang-bukti diamankan di Mapolsek Bumiratu Nuban, guna pengembangan lebih lanjut.

Kepada petugas, JS mengatakan dirinya berangkat dari rumah dengan menebeng mobil truck pengangkut pasir, dengan tujuan mencari tempat untuk menjalankan aksi kejahatan.

“Kepada pelaku diterapkan Pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya. (**)