A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: strpos(): Non-string needles will be interpreted as strings in the future. Use an explicit chr() call to preserve the current behavior

Filename: MX/Router.php

Line Number: 239

Backtrace:

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 239
Function: strpos

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 72
Function: set_class

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/index.php
Line: 316
Function: require_once

DPPPA Mesuji Catat 18 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak | Harian Momentum

DPPPA Mesuji Catat 18 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

465 Views
Kepala Dinas PPPA Kabupaten Mesuji Sripuji Haryanti Hasibuan

MOMENTUM, Mesuji--Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Mesuji mencatat sejak Januari hingga Oktober 2022 terjadi 18 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Belasan kasus tersebut terjadi di tujuh kecamatan.

Kepala Dinas PPPA Kabupaten Mesuji Sripuji Haryanti Hasibuan mengatakan, 18 kasus itu meliputi:  sebelas kasus pencabulan terhadap anak,  tujuh kasus pemerkosaan dan perselingkuhan. 

"Sampai Oktober sudah 16 kasus tertangani dengan baik di kepolisian maupun kejaksaan. Namun dua kasus pemerkosaan dan persetubuhan anak yang terjadi di Kecamatan Simpangpematang dan Rawajitu Utara masih dalam proses penyelesaian," kata Sripuji,  Rabu (9-112022).

Untuk mencegah dan menekan  angka kasus tersebut, DPPPA terus melakukan sosialisasi dan edukasi  kepada masyarakat, khususnya yang sudah berkeluarga dan mempunyai anak di bawah umur.

"Kami juga terus melakukan upaya pengawasan melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) untuk mencegah terjadinya kasu kekerasan  terhadap perempuan dan anak," ungkapnya.

Meski demikian, dia berharap, peran aktif dan kesadaran masyarakat untuk ikut mencegah terjadinya kasus kekerasan di dalam rumah tangga.

"Kami tentu tidak bisa bekerja sendiri. Perlu peran aktif masyarakat untuk ikut serta mencegah terjadinya kasus kekerasan di dalam rumah tangga," harapnya. (**)