A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: strpos(): Non-string needles will be interpreted as strings in the future. Use an explicit chr() call to preserve the current behavior

Filename: MX/Router.php

Line Number: 239

Backtrace:

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 239
Function: strpos

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 72
Function: set_class

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/index.php
Line: 316
Function: require_once

Bidan Diminta Jadi Fasilator Turunkan Angka Stunting | Harian Momentum

Bidan Diminta Jadi Fasilator Turunkan Angka Stunting

575 Views
Plh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fredy mewakili Gubernur Arinal Djunaidi saat membuka acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) VII Ikatan Bidan Indonesia (IBI)

MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Arinal Djunaidi meminta bidan untuk berperan dalam penurunan angka stunting di Lampung.

Salah satunya melalui intervensi gizi spesifik dengan kelompok sasaran ibu hamil, ibu menyusui, anak usia 0-23 bulan, remaja putri dan wanita usia subur dan anak 24-59 bulan.

Hal itu disampaikan oleh Plh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fredy mewakili Gubernur Arinal Djunaidi saat membuka acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) VII Ikatan Bidan Indonesia (IBI) di Ballroom Swisbell Hotel, Jum'at (29-7-2022).

Dia menjelaskan, berdasarkan data Survei Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 di Lampung sebesar 18,5 persen. Jumlah tersebut mengalami penurunan yang cukup signifikan dibanding tahun 2019 sebesar 26,26 persen.

Meski demikian, Presiden Joko Widodo juga telah menargetkan penurunan angka prevalensi stunting 14 persen di tahun 2024. Sehingga dapat membawa Indonesia Maju di tahun 2045.

"Saya yakin dan percaya temen-teman bidan mampu menjadi fasilitator bagi keluarga untuk melakukan pencegahan dan penanganan stunting sejak dini," jelasnya.

Karena itu, dia berharap kepada semua pihak untuk bersungguh-sungguh menjalankan program yang menjadi tanggung jawabnya dan berkolaborasi serta mengedepankan terobosan-terobosan.

Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 dan Rencana Aksi Nasional Penurunan Angka Stunting Indonesia.

"Saya mengharapkan koordinasi dan sinergitas dapat terus dilakukan, sehingga pelaksanaan pembangunan kesehatan di Provinsi Lampung dapat berjalan dengan lancar dan sukses," tuturnya.

Menurut dia, bidan harus memastikan pelayanan kesehatan reproduksi perempuan serta keluarga berencana berjalan sesuai koridornya. (**)