A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: strpos(): Non-string needles will be interpreted as strings in the future. Use an explicit chr() call to preserve the current behavior

Filename: MX/Router.php

Line Number: 239

Backtrace:

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 239
Function: strpos

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 72
Function: set_class

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/index.php
Line: 316
Function: require_once

Pemprov Segera Susun Standar Kompetensi Jabatan | Harian Momentum

Pemprov Segera Susun Standar Kompetensi Jabatan

543 Views
Kepala Biro Organisasi Lukman

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung segera menyusun standar kompetensi jabatan.

Kepala Biro Organisasi Provinsi Lampung Lukman mengatakan, standar itu nantinya menjadi acuan dalam uji kompetensi pejabat di lingkungan pemprov setempat.

"Mulai dari pejabat tinggi pratama, administrator dan fungsional nanti acuannya itu. Nanti kita susun standar kompetensi jabatannya," kata Lukman usai wokshop Standar Kompetensi Jabatan, Rabu (16-2-2022).

Dia menjelaskan, untuk menyusun standar tersebut diperlukan tenaga ahli dan membutuh waktu yang cukup lama.

"Jadi tidak ada batas waktu. Karena kan untuk menyusun ini tidak sebentar. Dibutuhkan saran dan masukan dari tenaga ahli," jelasnya. 

Dia menjelaskan, penyusunan standar kompetensi jabatan itu juga merupakan instruksi dari Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

"Memang sudah ada dalam Permenpan RB yang mengatakan setiap daerah untuk standar kompetensi jabatan," jelasnya.

Atas dasar itu, Pemprov Lampung pun melaksanakan workshop standar kompetensi jabatan untuk memberikan pemahaman kepada pejabat di lingkungan setempat. 

"Tadi hadir berbagai narasumber, termasuk dari pusat yang langsung memberikan arahan dan tahapan dalam penyusunan standar kompetensi ini," sebutnya. (**)