A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: strpos(): Non-string needles will be interpreted as strings in the future. Use an explicit chr() call to preserve the current behavior

Filename: MX/Router.php

Line Number: 239

Backtrace:

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 239
Function: strpos

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 72
Function: set_class

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/index.php
Line: 316
Function: require_once

Lantik 39 Kepala Desa, Berikut Pesan Bupati Dendi | Harian Momentum

Lantik 39 Kepala Desa, Berikut Pesan Bupati Dendi

652 Views
Dendi Ramadhona saat melantik kepala desa di Aula Gedung Serbaguna Komplek Pemkab Pesawaran.

MOMENTUM, Gedongtataan-- Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melantik 39 kepala desa dari sebelas kecamatan di Aula Gedung Serbaguna sekretariat pemkab setempat, Senin (10-1-2022).

Dendi berpesan kepada seluruh kepala desa yang telah dilantik untuk segera beradaptasi dengan aturan baru guna menyukseskan  pembangunan di desa.

"Saya sampaikan kepada seluruh kades yang dilantik untuk mengotimalkan penanganan pandemi di desa melalui vaksinasi, selanjutnya serapan anggaran dana desa harus digunakan sebaik baiknya sesuai Perpers Nomor 104 tahun 2021 yang mengatur peruntukan dana desa dalam masa pandemi," kata Dendi.

Kemudian, Dendi meminta seluruh desa yang sudah melaksanakan pilkades untuk menjaga situasi kamtibmas, tidak ada perayaan kemenangan yang berlebihan dan mengesampingkan perbedaan pilihan politik guna menjaga kerukunan dan keamanan di desa.

"Terakhir bagi seluruh kepala desa memiliki tugas berat untuk menumbuhkan ekonomi di desa melalui industri kreatif dan pemanfaatan teknologi digital. Pemulihan ekonomi perlu dilakukan sebagai upaya mengurangi dampak pandemi Covid-19," terangnya.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan  Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pesawaran, Zuriadi menjelaskan dalam waktu tiga bulan mendatang seluruh kepala desa yang telah dilantik harus membuat rencana pembangunan jangka pendek dan menengah.

"Seluruh kepala desa harus mulai mempersiapkan diri untuk bertugas, dalam tiga bulan ke depan harus menyiapkan rencana pembangunan jangka menengah," jelasnya.

Laporan: Rifat Arif.

Editor: M Furqon.