A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: strpos(): Non-string needles will be interpreted as strings in the future. Use an explicit chr() call to preserve the current behavior

Filename: MX/Router.php

Line Number: 239

Backtrace:

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 239
Function: strpos

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 72
Function: set_class

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/index.php
Line: 316
Function: require_once

Pengumuman Hasil CASN, BKD: Paling Lambat Besok | Harian Momentum

Pengumuman Hasil CASN, BKD: Paling Lambat Besok

461 Views
Kepala BKD Lampung Yurnalis

MOMENTUM, Bandarlampung--Pengumuman Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang lolos masih menunggu Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Yurnalis mengatakan, paling lambat hasil seleksi CASN diumumkan pada Jumat (24-12-2021) besok.

"Jadwalnya tanggal 23 dan 24 inu. Ya mungkin hari ini. Paling lambat besok," kata Yurnalis saat diwawancarai, Kamis (23-12-2021).

Terkait jumlah CASN yang lulus, Yurnalis belum dapat memastikannya. "Saya tidak hafal. Karena kan itu langsung dari panselnas," jelasnya.

Sementara itu, penentuan nilai akhir seleksi CASN tercantum dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Permenpan) dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaaan Pegawai Negeri Sipil.

Dalam pasal 48 disebutkan, pengolahan hasil integrasi nilai ada SKD 40 persen dan SKB 60 persen. Jika terdapat pelamar yang memiliki nilai sama maka penentuan kelulusan akhir dilakukan secara berurutan didasarkan pada nilai kumulatif SKD yang tertinggi. 

Jika masih sama maka dilihat dari nilai tes karakteristik pribadi, tes intelegensia umum, sampai dengan tes wawasan kebangsaan yang tertinggi. 

Jika masih tetap sama, maka penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai

indeks prestasi kumulatif yang tertinggi bagi lulusan diploma/sarjana/magister, sedangkan untuk lulusan sekolah menengah atas/sederajat berdasarkan nilai rata-rata yang tertinggi yang tertulis di ijazah.

Selanjutnya, jika nilai itu masih sama maka penentuan kelulusan dilihat dari usia pelamar yang tertinggi. (**)

Laporan/Editor: Agung DW