A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: strpos(): Non-string needles will be interpreted as strings in the future. Use an explicit chr() call to preserve the current behavior

Filename: MX/Router.php

Line Number: 239

Backtrace:

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 239
Function: strpos

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 72
Function: set_class

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/index.php
Line: 316
Function: require_once

Dibantah Kanwil Kemenag, Panitia Muktamar Tetap Berkeras! | Harian Momentum

Dibantah Kanwil Kemenag, Panitia Muktamar Tetap Berkeras!

476 Views
Muktamar ke-34 NU di Provinsi Lampung.

MOMENTUM, Bandarlampung--Polemik izin berbuntut somasi yang disebut Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag), Juanda Naim tak berdasar terus begulir. Bahkan, Panitia Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) tetap berkeras melanjutkan somasinya sampai Juanda Naim meminta maaf secara terbuka pada panitia Muktamar ke-34 NU. 

Panitia Daerah Muktamar NU, Koordinator Bidang Akomodasi, Khaidir Bujung menuturkan, klarifikasi Juanda Naim mengada-ada. Sebab, kata dia, pihaknya telah memboking empat gedung Asrama Haji bukan atas nama pribadi. Kesepakatan dengan Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Ansori, dibuktikan dengan dikeluarkannya estimasi dana sewa untuk empat gedung sebesar Rp68,4 juta. 

Baca Juga: Kemenag Bantah Tarik Izin Penggunaan Asrama Haji

"Pak Juanda dalam klarifikasinya seolah-olah saya memboking Asrama Haji atasnama pribadi bukan atasnama Panitia Muktamar. Saya ini bekerja sesuai dengan tupoksi saya sebagai Koordinator Bidang Akomodasi," kata Wakil Ketua PWNU Lampung itu, Rabu (15-12-2021). 

Komunikasinya dengan Kabid PHU, lanjut mantan legislator PKB itu, terjadi sejak 20 November 2021, selanjutnya Kabid PHU berkonsultasi dengan Kanwil. 

"23 November 2021 estimasi dana untuk empat gedung dikeluarkan, yakni sebesar Rp68,4 juta. Artinya, sampai 23 November tidak ada masalah. Tiba-tiba kok 14 November 2021, saya hanya diperbolehkan menggunakan dua gedung. Ini kan acara besar, kita sudah floting empat gedung itu akan digunakan untuk pemondokan 150 PCNU, estimasi 450 Muktamirin, dua gedung tidak cukup. Karenanya, saya mengurungkan penggunaan Asrama Haji, dan saya mengindikasi ada upaya untuk mengganggu kelancaran Muktamar," jelas dia. 

Persoalan ini, tambah dia, sudah didengar oleh DPRD Lampung dan dirinya siap menjelaskan duduk persoalannya di hadapan wakil rakyat. 

"Saya berharap nanti Pak Juanda berkata sejujurnya dihadapan DPRD, siapa yang mempengaruhi dirinya untuk menarik dua gedung yang sudah diboking Panitia Muktamar," ucapnya. 

Terpisah, Kabid PHU Ansori membenarkan jika sebelumnya Khaidir Bujung atas nama Panitia Muktamar telah memboking empat gedung. Namun, hanya dua gedung yang mendapat izin Kakanwil, dan persetujuan itu ditolak dengan alasan tidak cukup. 

"Ya tadinya akan dibagi dua. Tapi karena menurut pak Bujung tanggung dan tidak bakal cukup ya lebih baik dibatalkan semua," singkat Ansori via Whatsapp, Rabu siang. 

Sementara, dalam klarifikasinya Kakanwil Kemenag Juanda Naim menyebutkan jika somasi Khaidir Bujung tak berdasar dan menyebut Khaidir Bujung memboking Asrama Haji atas nama pribadi bukan atasnama Panitia Muktamar. (**)

Editor: Agus Setyawan/rls