A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: strpos(): Non-string needles will be interpreted as strings in the future. Use an explicit chr() call to preserve the current behavior

Filename: MX/Router.php

Line Number: 239

Backtrace:

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 239
Function: strpos

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 72
Function: set_class

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/index.php
Line: 316
Function: require_once

Pemkot Diminta Serius Tangani Banjir | Harian Momentum

Pemkot Diminta Serius Tangani Banjir

510 Views
Banjir merendam sejumlah permukiman warga di Perumahan Ragom Gawi I, belum lama ini

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung diminta serius dalam menangani banjir.

Hal itu disampaikan Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung Irfan Tri Musri, menanggapi banjir yang merendam sejumlah wilayah di Kota Bandarlampung, pada Jumat (10-12-2021) lalu.

"Banjir di Kota Bandarlampung merupakan persoalan serius yang telah terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Sehingga pemkot juga diminta serius guna menangani persoalan tersebut," kata Irfan kepada harianmomentum.com, Senin (13-12).

Baca Juga: Tanggul Jebol, Sebagian Perumahan Ragom Gawi Terendam Banjir

Menurut dia, jika pemkot ingin meminimalisir banjir, penanganannya tidak dapat diselesaikan dari satu aspek.

"Karena ada berbagai faktor pemicu banjir, seperti alih fungsi lahan yang berfungsi sebagai ruang terbuka hijau, daerah resapan air serta kondisi sungai di Bandarlampung," jelasnya.

Baca Juga: Akibat Banjir Jalan ZA Pagar Alam di Rajabasa Ditutup Sementara

Selain itu, pemkot juga diminta selektif dalam menerbitkan dokumen perizinan di Kota Bandarlampung, agar tidak mengabaikan fungsi lingkungan.

"Jangan selalu beralasan untuk investasi dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) serta pertumbuhan ekonomi. Sehingga mengabaikan fungsi-fungsi kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat," terangnya.

Baca Juga: Pemkot Dinilai Gagal Tangani Banjir

Kemudian, pemkot harus memenuhi minimal 30 persen ruang terbuka hijau serta mempertahankan dan mengkonservasi wilayah bukit dan rawa yang tersisa di Bandarlampung. 

"Secara fakta hari ini, ruang terbuka hijau menurut klaim pemkot hanya 11,08 persen," ujarnya.

Karena itu, jika tidak ada upaya yang serius dan komprehensif dari pemkot dalam menangani banjir, maka masyarakat yang menjadi korban.

"Apalagi telah menjadi kekhawatiran bagi masyarakat yang berkategori penghasilan menengah ke bawah. Sebab banjir tersebut sangat terasa dampaknya bagi mereka," tegasnya. (**)

Laporan/Editor: Vino Anggi Wijaya