A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: strpos(): Non-string needles will be interpreted as strings in the future. Use an explicit chr() call to preserve the current behavior

Filename: MX/Router.php

Line Number: 239

Backtrace:

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 239
Function: strpos

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 72
Function: set_class

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/index.php
Line: 316
Function: require_once

Akhirnya, Lampung Bebas dari PPKM Level 4 | Harian Momentum

Akhirnya, Lampung Bebas dari PPKM Level 4

2159 Views
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

MOMENTUM, Bandarlampung--Provinsi Lampung terbebas dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Hal itu terungkap saat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberi keterangan pers terkait perpanjangan PPKM Level 4, Senin (6-9-2021).

Dalam keterangan pers yang dirilis Arilangga, sudah tidak ada lagi kabupaten/kota di Lampung yang melaksanakan PPKM Level 4. 

Padahal, sebelumnya di Lampung ada tiga daerah yang melaksanakan PPKM Level 4: Bandarlampung, Lampung Timur dan Pringsewu.

Airlangga menjelaskan, pelaksanaan PPKM Level 4 di luar Pulau Jawa dan Bali diperpanjang hingga dua pekan mendatang.

Meski demikian, dari 34 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4 kini hanya tersisa 23 daerah saja. 

"Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 di luar Jawa - Bali dari tanggal 7 hingga 20 September mendatang," jelasnya.

Dia merinci untuk yang melaksanakan PPKM Level 3 saat ini bertambah menjadi 314. "Dari yang sebelumnya 303, sekarang naik jadi 314. Lalu level 2 ada 49 kabupaten/kota, ini sama dengan sebelumnya," terang Airlangga.

Menurut dia, penanganan pandemi covid-19 dan penurunan PPKM Level 4 merupakan hasil kerjasama antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

"Termasuk Satgas covid-19 serta TNI/Polri dan tentu saja mengapresiasi masyarakat yang telah menggunakan protokol kesehatan," jelasnya. (**)

Laporan/Editor: Agung DW