A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: strpos(): Non-string needles will be interpreted as strings in the future. Use an explicit chr() call to preserve the current behavior

Filename: MX/Router.php

Line Number: 239

Backtrace:

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 239
Function: strpos

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 72
Function: set_class

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/index.php
Line: 316
Function: require_once

Pemprov Buka Peluang Mutasi Besar- Besaran Bagi ASN | Harian Momentum

Pemprov Buka Peluang Mutasi Besar- Besaran Bagi ASN

1110 Views
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Lampung Yurnalis.

MOMENTUM, Bandarlampung-- Kabar baik bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Saat ini, pemprov sedang membuka kran mutasi besar- besaran bagi ASN yang ingin pindah dinas ke pemerintah kota dan kabupaten.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung Yurnalis kepada harianmomentum.com, Jumat (30-7-2021).

Menurut Yurnalis, kebijakan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung Arinal Djunaidi karena jumlah pegawai di pemprov sudah berlebih.

"Pemprov Lampung membuka keran yang lebar bagi ASN yang ingin berkarir di kabupaten/kota. Jadi ini kebijakan, surat edaran gubernur begitu bunyinya," sebutnya.

Mutasi, kata dia, juga menguntugkan bagi ASN yang berdomisili di daerah. Sehingga tidak perlu jauh untuk datang ke kantor setiap hari.

Misal, jika seorang ASN yang berdomisili di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) bisa mengajukan pindah ke pemkab setempat. Dampak posotofonya, kinerja yang bersangkutan lebih efektif karena dekat dari rumah.

Sehingga, dia menyebutkan, bagi ASN yang sulit berkarir di lingkungan Pemprov Lampung disarankan untuk mengajukan pindah ke kabupaten/kota.

"Yang pangkatnya sudah lumayan dan umurnya masih relatif muda bisa disarakan untuk berkarir di kabupaten/kota. Karena mungkin di kabupaten/kota butuh personel," tuturnya.

Selain itu, menurut dia, di lingkungan Pemprov Lampung juga masih mengalami overload kepegawaian. "Dari sisi belanja kepegawaian juga menjadi bahan pertimbangan," ujarnya.

Karena itu, untuk sementara Pemprov Lampung tidak menerima ASN dari kabupaten/kota yang hendak pindah ke lingkungan tersebut. (**)

Laporan: Agung DW

Editor: Andi Panjaitan