A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: strpos(): Non-string needles will be interpreted as strings in the future. Use an explicit chr() call to preserve the current behavior

Filename: MX/Router.php

Line Number: 239

Backtrace:

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 239
Function: strpos

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 72
Function: set_class

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/index.php
Line: 316
Function: require_once

Ombudsman Sebut Pelayanan Publik di Lamsel Sangat Baik | Harian Momentum

Ombudsman Sebut Pelayanan Publik di Lamsel Sangat Baik

420 Views
Kunjungan Ombudsman RI di Pemkab Lampung Selatan.

MOMENTUM, Kalianda--Pelayanan publik di Kabupaten Lampung Selatan dinilai sangat baik.

Hal itu disampaikan Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf saat mendampingi kunjungan anggota Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, Jumat (4-6-2021).

Kedatangan pimpinan Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik itu diterima langsung Bupati H Nanang Ermanto dan Sekkab Thamrin beserta sejumlah pejabat utama.

Kepala Ombudsman Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf mengatakan, kunjungan tersebut dalam rangka memperkuat koordiniasi dengan Pemkab Lampung Selatan sebagai mitra kerja khususnya dalam hal pelayanan bagi masyarakat.

“Kunjungan ini lebih koordinasi rutin saja. Supaya apa yang sudah berjalan selama ini bisa lebih efektif lagi. Tapi dalam konteks ini tidak ada hal spesifik yang kita sampaikan,” ujar Nur Rakhamn Yusuf.

Dia menambahkan, Pemkab Lampung Selatan telah melaksanakan pelayanan publik dengan sangat baik. Dia mengatakan, pihaknya lebih mengedepankan pencegahan melalui saran-saran yang disampaikan ke pemkab.

“Sampai saat ini (Lampung Selatan) belum ada catatan khusus. Untuk pengaduan reguler hampir semuanya dapat terselesaikan. Karena kita ingin pencegahannya didahulukan. Jangan sampai ada kejadian baru kita turun. Makanya kita selalu mengingatkan,” katanya.

Sementara, anggota Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya mendorong Pemkab Lamsel untuk mengoptimalkan pengaduan-pengaduan masyarakat sesuai dengan mekanisme yang berjenjang.

“Intinya proses pengaduannya berjenjang. Jadi masuk dulu ke pengelola pengaduan di institusi pelayanan publik masing-masing. Kemudian ke Inspektorat, lalu baru masuk ke Ombudsman. Sehinga tidak semua pengaduan masuk ke Ombudsman semua,” tuturnya.

Untuk itu, dia mengingatkan agar pengelolaan pengaduan dikelola dengan baik dan efektif dalam rangka membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat selaku pengguna layanan untuk berpartisipasi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

Namun demikian, Dadan Suparjo Suharmawijaya juga meminta masyarakat agar bijak dalam menyampaikan laporan dengan mekanisme berjenjang.

“Karena banyak juga aduan yang masuk ke Ombudsman, toh Inspektorat juga bisa menyelesaikan. Kecuali pengaduan masyarakat yang memang sudah dilaporkan ke Inspektorat tetapi tidak selesai, ya Ombudsman yang atasi,” imbuhnya.

Bupati H Nanang Ermanto menyambut baik kunjungan anggota Ombudsman RI dan Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Lampung beserta jajaran.

Bupati Nanang menyatakan, sangat bersyukur dan sangat berterima kasih atas perhatian dari Ombudsman. Menurut dia, kehadiran Ombudsman penting untuk memperbaiki dan mengevaluasi apa yang kurang baik dan meningkatkan apa yang sudah baik.

“Dengan saran dan perbaikan dari Ombudsman yang lebih mengedepankan pencegahan bukan penindakan, kami bisa semakin baik dalam memberikan pelayanan. Kalau tidak ada lembaga seperti ini, kita (pemkab) bisa tidak ngurusin masyarakat,” kata Nanang.

Nanang juga menyampaikan, bahwa pelayanan publik harus dikawal bersama-sama. Jika ada sesuatu yang perlu diperbaiki, Pemkab Lampung Selatan sangat terbuka. Pengaduan masyarakat dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan publik.(**)

Laporan: Endri

Editor: Agus Setyawan