A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: strpos(): Non-string needles will be interpreted as strings in the future. Use an explicit chr() call to preserve the current behavior

Filename: MX/Router.php

Line Number: 239

Backtrace:

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 239
Function: strpos

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 72
Function: set_class

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/index.php
Line: 316
Function: require_once

Ungkap Jaringan Narkoba, Polres Lamsel Bekuk Empat Orang | Harian Momentum

Ungkap Jaringan Narkoba, Polres Lamsel Bekuk Empat Orang

397 Views
ilustrasi.

MOMENTUM, Kalianda--Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Selatan mengungkap jaringan pengedar narkotika di wilayah hukum setempat.

Korp Bhayangkara itu berhasil meringkus empat tersangka yang memiliki peran berbeda. Dua diantaranya adalah perempuan yang berperan sebagai penjual.

Keempat pelaku yakni Zainul Abidin (44) warga Desa Tajimalela Kecamatan Kalianda, yang berlaku sebagai konsumen. Kemudian, Hendra alias Toni (36) warga Desa Tajimalela yang berlaku sebagai penjual.  Sementara, Rosita (37) warga Sukamandi, Kelurahan Bumi Agung dan Fitriani warga Karet, Kelurahan Kalianda  yang juga sebagai penjual.

Mewakili Kapolres AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kasatnarkoba AKP Abadi mengungkapkan, awalnya polisi meringkus tersangka Zainul di kediamannya, pada Selasa (25-5-2021) sekitar pukul 15.00 wib.

"Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, ditemukan barang bukti alat hisap sabu di atas lantai kamar kosong," jelasnya, Kamis (27-5-2021).

Berdasarkan pengembangan yang dilakukan polisi, lanjut AKP Abadi, sekitar pukul 16.00 Wib dilakukan penangkapan kembali di Desa Tajimalela atas nama Hendra alias Toni yang diduga telah menjual narkotika jenis sabu tersebut.

"Dilakukan penggeledahan badan, ditemukan uang tunai sebesar Rp150.000 yang merupakan hasil penjualan sabu," ujarnya.

AKP Abadi juga menjelaskan, setelah dilakukan penangkapan terhadap Hendra alias Toni, selanjutnya dilakukan pengembangan lagi. Sekitar pukul 16.30 wib polisi berhasil meringkus Rosita dan Fitriani di Lingkungan Sukamandi, Kelurahan Bumiagung.

"Rosita dan Fitriani adalah orang yang menjual narkoba kepada Hendra alias Toni. Dari Rosita, dilakukan penyitaan seperangkat alat hisap sabu. Selanjutnya, para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Lampung Selatan," pungkasnya. (**)

Laporan: Endri

Editor: Agus Setyawan