A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: strpos(): Non-string needles will be interpreted as strings in the future. Use an explicit chr() call to preserve the current behavior

Filename: MX/Router.php

Line Number: 239

Backtrace:

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 239
Function: strpos

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 72
Function: set_class

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/index.php
Line: 316
Function: require_once

LPBH-NU: Harusnya Pemerintah Dengarkan Aspirasi Rakyat | Harian Momentum

LPBH-NU: Harusnya Pemerintah Dengarkan Aspirasi Rakyat

998 Views
Direktur LPBH-NU Tanggamus, Arif Hidayatullah. oto. Ist.

MOMENTUM, Kotaagung--Ratusan ribu buruh dan mahasiswa di berbagai daerah di Indonesia berdemonstrasi. Menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja yang baru disahkan DPR RI.  

Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH-NU) Kabupaten Tanggamus menyayangkan sikap DPR RI dan pemerintah yang dinilai tidak mendengarkan aspirasi rakyat.

"Sebagai negara hukum yang menganut sistem demokrasi, pemerintah harusnya lebih bisa mendengar apa mau rakyatnya. Karena tidak mau mendengar, sehingga wajar jika rakyat Indonesia melakukan demontrasi besar-besaran secara nasional," kata Arif kepada Harianmomentum, Kamis (8-10-2020).

Menurut dia, UU Cipta Kerja dinilai merugikan kaum buruh. "Sejak masih dalam tahap draft RUU saja, sudah banyak yang menolak. Beberapa poin yang ditolak, seperti tidak adanya hak upah atas cuti, status kerja yang tidak jelas, diberlakukannya upah berdasarkan satuan waktu yang dianggap sebagai celah pengaturan upah yang merugikan pekerja, hal ini yang membuat hubungan industrial menjadi kelewat fleksibel dan eksploitatif," terangnya.

Dalil pemerintah yang menyebutkan, omnibus law dapat menarik investor, menurut Arif, tidak masuk akal.

Mengutip data World Economic Forum (WEF) dalam Global Competitiveness Report 2017-2018 menunjukan, korupsi merupakan penghambat utama investasi di Indonesia. Bukan upah atau sistem ketenagakerjaan di Indonesia. 

"Jika dalilnya bisa menarik investor, namun tidak memikirkan kesejahteraan rakyatnya untuk apa? Lagi pula ditengah pandemi seperti sekarang ini, saya kira akan sangat sulit karena hampir semua ekonomi negara di dunia ini goyah," cetusnya.

Arif menyarankan pemerintah lebih fokus menangani pandemi Covid-19. "Ini lebih mendesak ditangani. Bukan malah memancing rakyat untuk tidak menerapkan protokol kesehatan," katanya. (*).

Laporan: Galih/Rls.

Editor: M Furqon.