A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: strpos(): Non-string needles will be interpreted as strings in the future. Use an explicit chr() call to preserve the current behavior

Filename: MX/Router.php

Line Number: 239

Backtrace:

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 239
Function: strpos

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 72
Function: set_class

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/index.php
Line: 316
Function: require_once

PWI Lampura Minta Polisi Usut Kasus Perampasan Kamera Wartawan | Harian Momentum

PWI Lampura Minta Polisi Usut Kasus Perampasan Kamera Wartawan

873 Views
Ketua PWI Kabupaten Lampung Utara Jimi Irawan

MOMENTUM, Kotabumi--Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) meminta kepolisian mengusut tuntas kasus perampasan kamera wartawan oleh oknum panitia pertandingam sepak bola piala bupati di kabupaten setempat.

Ketua PWI Lampura Jimi Irawan mengatakan, pihaknya tidak mau berspekulasi  terkait latar belakng yang memicu aksi perampasan itu.

"Apa pun dalihnya, ketika seorang wartawan mengalami tindakan kekerasan saat melaksanakan tugas jurnalistik, jelas itu pelanggaran hukum. Dalam melaksanakan tugas, wartawan dilindung Undang-Undang Nomor:40 tahun 1999 tentang Pers," kata Jimi, Sabtu (29-8-2020).

Karena itu, lanjut dia, PWI Lampura meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasusul itu sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Karena kejadian ini sudah dilaporkan ke Polres, kami berharap agar dapat diusut tuntas,” tegasnya.

Hal senda disampaikan Sekretaris PWI Lampura Furqon Ari.
"Semestinya itu tidak perlu terjadi. Jika narasumber enggan dimintai keterangan oleh wartawan, bisa menolak dengan baik. Bukan dengan cara kekerasan. Apa lagi sampai merampas peralatan kerja wartawan," kata Furqon.

Diketahui, aksi kekerasan berupa perampasan kamera dialami Ardy Yahoba wartawan kontributor SCTV-Indosiar. Pelakunya oknum panitia pertamdingan sepak bola Piala Bupati Lampura.

Saat itu, Ardy hendak mewawancarai pihak panitia, terkait kericuhan pertandingan sepak bola yang digelar di Stadion Sukung, Kotabumi. Kericuhan itu,  menyebabkan salah satu klub didiskualifikasi.

Setelah memperkenalkan diri kepada salah seorang pengurus KONI, Ardy Yohaba diarahkan untuk mewawancarai ketua panitia.
Ardy Yohaba sempat menunggu sekitar 30 menit, kemudian Ketua Panitia pertandingan sepak bola itu Juanda Basri, datang.

Ardy Yohaba dan Juanda Basri sempat berbicara, namun tak lama berlangsung, terjadi pemukulan dan perampasan kamera milik Ardy Yohaba.

Atas kejadian tersebut, Ardy Yohaba melaporkan ke Polres Lampura dan diterima langsung Kepala Unit Sentra Pelayanan (SPKT) Ipda.Irwanto. Laporan itu tercatat dengan nomor: LP/855/B/VIII /2020/ POLDA LAMPUNG /RES LU.  (**)

Laporan: Kontributor Lampung Utara
Editor: Munizar