A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: strpos(): Non-string needles will be interpreted as strings in the future. Use an explicit chr() call to preserve the current behavior

Filename: MX/Router.php

Line Number: 239

Backtrace:

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 239
Function: strpos

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 72
Function: set_class

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/index.php
Line: 316
Function: require_once

Otsus dan Mahasiswa Kelaparan | Harian Momentum

Otsus dan Mahasiswa Kelaparan

935 Views
Ilustrasi.

MOMENTUM, Bandarlampung--Ada kabar menyedihkan di tengah mewabahnya Covid 19 saat ini yaitu terinformasi bahwa sebanyak 255 mahasiswa dan pelajar program ADEM dan ADIK asal Papua dan Papua Barat yang sedang studi di Kendari, Sulawesi Tenggara mengalami kelaparan. Mereka konon sudah melaporkan kondisinya ke Pemprov Papua, Pemprov Papua Barat dan Pemkab/Pemkot masing-masing mahasiswa tersebut berasal, namun sampai kemarin bantuan yang mereka harapkan belum kunjung tiba.

Sebelumnya beberapa waktu lalu di Papua juga dikabarkan terjadi busung lapar dan stunting. Kedua fenomena diatas jelas menggambarkan betapa ironis dan kasihan rakyat Papua di tengah bergelimpangan dana Otsus selama 20 tahun terakhir ternyata kurang berefek positif bagi grassroots, sehingga wajar jika muncul pertanyaan terkait "moral hazard" penggunaan dana Otsus tersebut seperti apakah dananya dikorupsi atau dikasihkan ke TPN OPM oleh oknum pengelolanya di sana?

Bahkan ketika penulis melakukan studi di Malang dan Surabaya, Jawa Timur pada akhir tahun lalu, juga mendapatkan informasi bahwa penerima beasiswa yang dananya diambil dari dana Otsus Papua dan Papua Barat, seleksinya tidak transparan, tidak adil, diwarnai KKN serta like and dislike setidaknya menurut beberapa mahasiswa asal Papua yang ditemui penulis.

Sekarang tidak ada jalan lain kecuali Forkompimda Sulawesi Tenggara, Pemprov Papua dan Pemprov Papua Barat segera membantu 255 mahasiwa prpgram ADEM dan ADIK asal Papua dan Papua Barat yang kelaparan karena Covid 19 di Kendari.

Fakta fakta ini juga menunjukkan DPR RI, DPD RI, Pemerintah Pusat, Pemprov Papua dan Papua Barat, MRP dan MRPB segera bersinergi, berkomunikasi dan saling menghargai untuk segera menuntaskan revisi UU Otsus Papua dan menyepakati pembentukan badan khusus yang mengawasi pelaksanaan Otsus. Semoga. (**)

Oleh: Oliver Masdarsada, penulis adalah pemerhati sosial budaya. Tinggal di Bekasi, Jawa Barat.