A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: strpos(): Non-string needles will be interpreted as strings in the future. Use an explicit chr() call to preserve the current behavior

Filename: MX/Router.php

Line Number: 239

Backtrace:

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 239
Function: strpos

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 72
Function: set_class

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/index.php
Line: 316
Function: require_once

Dinsos Tubaba Pasang Stiker PKH di Tulangbawang Tengah | Harian Momentum

Dinsos Tubaba Pasang Stiker PKH di Tulangbawang Tengah

672 Views
Pemasangan stiker penerima bantuan PKH di Kecamatan Tulangbawang Tengah

MOMENTUM, Panaragan--Akurasi data keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial Program Keluarga Harapan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).  

Terkait hal tersebut, jajaran Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tubaba bersama petugas pendamping PKH melakukan pemasangan stiker lebel penerima bantuan PKH di rumah-rumah warga (KPM program bantuan sosial tersebut).

Pemasangan stiker dilakukan di wilayah Kecamatan Tulangbawang Tengah, Sabtu (15-2-2020). 

"Hari ini kita bersama jajaran dinsos melakukan pemasangan stiker di rumah-rumah KPM PKH di Kecamatan Tulangbawang Tengah ini," kata Camata Tulangbawang Tengah Achmad Nazaruddin.

Menurut dia, pemasangan stiker tersebut untuk memastikan penerima bantuan PKH benar-benar tepat sasaran. 

"Kita berharap dengan pemasangan stiker ini, penyaluran bantuan PKH semakin tepat sasaran. Jangan sampai ada warga yang mampu menerima program ini," terangnya.

Dia menerangkan, bantuan PKH diberikan kepada warga yang benar-benar tidak mampu secara ekonomi dengan sejumlah kreteria.

"Jadi kalau ada warga yang mampu menerima program ini, kita imbau agar segara melapor dan mengundurkan diri dari sebagai penerima bantuan. Sehingga bantuanya bisa dialihkan kepada warga yang belum menerima dan sesuai kreteria yang ditentukan," imbaunya. (**)

Laporan: Solihin

Editor:  Munizar