A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: strpos(): Non-string needles will be interpreted as strings in the future. Use an explicit chr() call to preserve the current behavior

Filename: MX/Router.php

Line Number: 239

Backtrace:

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 239
Function: strpos

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 72
Function: set_class

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/index.php
Line: 316
Function: require_once

Kejaksaan Lampung Selatan Musnahkan Narkoba dan Senjata Api | Harian Momentum

Kejaksaan Lampung Selatan Musnahkan Narkoba dan Senjata Api

1140 Views
Pemusnahan barang bukti kejahatan di Lampung Selatan. Foto. Bob.

MOMENTUM, Kalianda--Kejaksaan Negeri Lampung Selatan memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika dan senjata api (senpi), Kamis (5-12-2019).

Barang bukti itu berupa sabu-sabu 199,9682 gram, ekstasi 11,1795 gram, ganja 12.236,6401 gram dan alat hisap sabu (bong), serta delapan pucuk senjata api (senpi) rakitan.

"Pertriwulan kami melakukan pemusnahan barang bukti untuk perkara-perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Ada sabu-sabu, ekstasi, ganja, alat hisap dan senpi," kata Hutamrin.

Hutamrin menjelaskan, dalam hal penanganan perkara narkoba, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan tidak akan memberikan toleransi dan menuntut para pelaku dihukum seberat-beratnya.

"Ini adalah sebagai bukti bahwa kita ikut memerangi kasus narkotika yang asa diwilayah ukum Kejari Lamsel," jelasnya.

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Negeri (PN) Kalianda yang telah ikut serta dalam memerangi tindak kejahatan narkoba di wilayah Lamsel.

"Saya apresiasi juga Pengadilan Negeri Kalianda yang ikut memerangi perkara narkotika yang sudah memberikan putusan sesuai dengan tuntutan Jaksa, meskipun kami terus upaya hukum lainnya," katanya. 

Sementara itu, Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Lamsel Nurhayati mengatakan, pemusnahan barang bukti ini upaya meminimalkan angka kejahatan khususnya narkotika.

"Semoga ini dapat menimalisir tindak kejahatan yang asa sesuai undang-undang serta intruksi Presiden RI," katanya. (bob).