A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: strpos(): Non-string needles will be interpreted as strings in the future. Use an explicit chr() call to preserve the current behavior

Filename: MX/Router.php

Line Number: 239

Backtrace:

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 239
Function: strpos

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 72
Function: set_class

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/index.php
Line: 316
Function: require_once

Anggota DPRD Lampung Barat Usulkan Pembentukan Pansus Sukapura | Harian Momentum

Anggota DPRD Lampung Barat Usulkan Pembentukan Pansus Sukapura

745 Views
Poster tuntutan warga Sukapura beberapa waktu silam. Foto. Fur.

MOMENTUM, Liwa--Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mengusulkan pembentukan panitia khususu (pansus) untuk membebaskan lahan Sukapura dari hutan lindung. 

Usulan itu mengemuka dalam rapat antara pemerintah kabupaten dan Badan Anggran DPRD Lambar di ruang sidang utama Makhgasana Kantor DPRD Lambar di Liwa, Jumat (15-11-2019).

Berlarut-larutnya masalah lahan di Sukapura, Kecamatan Sumberjaya, yang masuk dalam kawasan hutan lindung, membuat sejumlah legislator mengusulkan agar DPRD membentuk Pansus Sukapura. 

"Permasalahan ini sudah berlangsung sejak lama, namun hingga kini belum juga ada titik terang. Untuk itu, agar bisa fokus dalam penyelesaian masalah ini, saya mengusulkan dibentuk pansus," ujar Ismun, Ketua Fraksi Golkar.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua I DPRD Lambar Sutikno yang mendukung pembentukan Pansus Sukapura. Alasannya, pembebasan lahan seperti itu memerlukan waktu panjang dan rumit. 

"Dulu waktu saya membebaskan kawasan hutan lindung seperti ini di daerah saya, selain lama (juga) cukup ribet. Makanya saya setuju dibentuk pansus, biar kerjanya lebih terarah dan fokus dalam permasalahan ini," terang Sutikno, yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Lambar.

Sementara Ketua DPRD Lambar Edi Novial, selain mendukung dibentuk pansus, dia juga meminta satuan kerja (satker) terkait agar lebih intensif menyelesaikan sengketa lahan di Sukapura Kecamatan Sumber Jaya tersebut. 

"Saya minta, baik PMD maupun Tapem agar bisa jemput bola ke pemerintah pusat untuk menyelesaikan permasalahan ini. Karna pemerintah pusat sudah memberikan isyarat untuk membantu menyelesaikan masalah Sukapura," terang Edi.

Menurut Edi, peluang penyelesaian masalah Sukapura, cukup besar.  Selain lahan sengketa itu sudah menjadi perkampungan sejak 1951, juga bukti sejarah bahwa daerah tersebut diserahkan langsung oleh Presiden pertama Indoensia Sukarno.

Bukti sejarah itu antara lain berupa monumen Tugu Sukarno dan penggilingan padi diresmikan Wakil Presiden Bung Hatta. 

"Jadi masyarakat Sukapura itu bukan perambah, itu tanah diberikan langsung oleh Bung Karno, dan hingga kini mereka juga taat dalam membayar pajak," tegas Edi.

Untuk itu Edi berharap satker terkait agar dapat bersinergi dalam membebaskan daerah suka pura tersebut dari kawasan hutan lindung. 

"Saya yakin jika bekerja lebih keras lagi dan bersinergi satu dengan yang lain, impian membebaskan daerah Sukapura dari hutan lindung dapat terwujud," kata Edi. (Lem).