A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: strpos(): Non-string needles will be interpreted as strings in the future. Use an explicit chr() call to preserve the current behavior

Filename: MX/Router.php

Line Number: 239

Backtrace:

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 239
Function: strpos

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 72
Function: set_class

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/index.php
Line: 316
Function: require_once

Demi Wujudkan SDM Unggul, Presiden Jokowi Penuhi Aspirasi Tokoh Papua | Harian Momentum

Demi Wujudkan SDM Unggul, Presiden Jokowi Penuhi Aspirasi Tokoh Papua

553 Views
ilustrasi.

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah berkomitmen untuk membangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Unggul di berbagai wilayah nusantara, termasuk di Papua. Salah satu bukti tersebut tercermin dari terpenuhinya aspirasi para tokoh Papua.

Tokoh masyarakat Papua yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Jayapura Abesai Rollo, menyampaikan aspirasinya kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada 10 September 2019. Sebelum menyampaikan tuntutannya, ia juga memohon perhatian pemerintah untuk senantiasa meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Papua.

Kualitas SDM yang baik menurutnya menjadi sesuatu yang penting untuk dimiliki oleh masyarakat Papua agar dapat mengelola kekayaan yang ada di Bumi Cenderawasih.

Abisai juga menegaskan, SDM yang berkualitas lebih penting bagi masa depan Papua dalam jangka panjang dari pada sumber daya alam yang justru akan semakin berkurang bahkan akan habis suatu saat nanti.

Pada kesempatan tersebut dirinya menyampaikan kepada Presiden Jokowi agar menerbitkan inpres untuk pengangkatan SDM honorer di Tanah Papua, Mengusulkan revisi undang – undang otonomi khusus (OTSUS) dalam prolegnas 2020, mengesahkan Lembaga Adat perempuan dan Anak Papua dan masih ada 6 tuntutan yang lainnya.

Berkaitan dengan revisi undang – undang OTSUS, Kementrian Dalam Negeri (Mendagri) mengatakan telah membuat kajian evaluasi otonomi khusus Papua dan Papua Barat. Ia mengaku tak mengatur teknis penggunaan dana otsus, hanya memberi imbauan perihal skala prioritas.

Diketahui, pelaksanaan Otsus berjalan sejak berlakunya undang – undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi provinsi Papua (UU Otsus Papua). UU tersebut kemudian diubah dalam peraturan pemerintah pengganti Undang – undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2008 yang sekaligus menjadi payung hukum bagi otsus wilayah Papua.

Tjahjo juga memastikan, kementeriannya sudah membuat evaluasi yang berkaitan dengan pelaksanaan kebijakan tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Tjahjo, saat dimintai tanggapan perihal tokoh Papua kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, agar memasukkan usulan revis UU Otsus Papua ke dalam program legislasi Nasional pada 2020 nanti.

Terkait pembentukan lembaga adat untuk perempuan dan anak Papua, Jokowi menuturkan bahwa hal tersebut bisa memberikan akselerasi perlindungan anak dan perempuan.

Hal tersebut dirasa penting karena kaum perempuan dan anak di Papua masih mengalami kekerasan fisik, psikis dan seksual. Selain itu, permasalahan gender seperti stereotip marginalisasi, subordinasi dan beban ganda juga banyak dialami kaum perempuan di Papua.

Tingginya nilai mas kawin yang ditetapkan dalam pernikahan dapat membebani dan menghalangi perempuan untuk menikah. Dampaknya angka seks di luar nikah meningkat dan berujung pada masalah baru, yakni lahirnya anak tanpa akta kelahiran. Akibatnya banyak wilayah di Papua yang tergolong belum layak anak.

Tentu sudah sepantasnya, usulan yang disampaikan oleh Abisai menjadi pertimbangan bagi Jokowi dalam meningkatkan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat

Berkaitan dengan dunia lapangan kerja, Presiden Jokowi juga mengatakan dirinya akan memaksa perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta yang besar – besar untuk mempekerjakan 1000 sarjana asal Papua dan Papua Barat yang baru lulus.

Sementara itu, pemerintah juga menanggapi tentang penerbitan Inpres pengangkatan Honorer di Papua dan Papua Barat untuk menjadi PNS termasuk jabatan di posisi eselon 1, 2 dan 3. Presiden Jokowi mengatakan akan diproses kemudian bersama dengan provinsi lain di luar Jawa.

Sementara itu, Staf khusus Presiden untuk Papua, Lenis Kogoya menampik anggapan bahwa Provinsi Papua diabaikan pada era pemerintahan Jokowi. Dia menilai, pemerintah saat ini sangat perhatian dengan Papua.

Lenis juga mengapresiasi sejumlah program yang dicanangkan pemerintah Jokowi, diantaranya menyamakan harga BBM di Papua dengan daerah – daerah lain.

Dirinya juga mengatakan, bahwa Presiden Jokowi juga serius membangun sumber daya manusia di Papua. Dimana ada 1.500 anak Papua yang di sekolahkan secara gratis ke Manado.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Pastor Yohanes mengatakan, 9 permintaan itu tidak bisa menjadi tolok ukur untuk membangun damai dan meredam konflik di Papua.

Dia mengatakan, di Merauke dirinya berusaha meredam aspirasi supaya cukup pada tingkat menyuarakan masalah dan tidak merusak. Dia menghimbau dan mengajak semua pihak untuk bertanggungjawab menjaga keamanan.

Papua membutuhkan kesejahteraan, baik itu dengan pembangunan di semua sektor, infrastruktur seperti jalan, bandara, komunikasi hingga bantuan seperti perumahan. Kita pun harus meyakini bahwa Pemerintah tak akan abai terhadap permasalahan yang ada di Papua maupun Papua Barat.(**)

Oleh : Yeremia Kogoya. Penulis adalah Mahasiswa Papua, tinggal di Jakarta