A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: strpos(): Non-string needles will be interpreted as strings in the future. Use an explicit chr() call to preserve the current behavior

Filename: MX/Router.php

Line Number: 239

Backtrace:

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 239
Function: strpos

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 72
Function: set_class

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/index.php
Line: 316
Function: require_once

Hakikat Keberadaan Serikat Pekerja | Harian Momentum

Hakikat Keberadaan Serikat Pekerja

1852 Views
Moehammad Baasith, Ketua Bidang Hukum dan Perlindungan Tenaga Kerja SPPN VII dan Pengurus Harian FSPBUN

Harianmomentum.com--Sering terdapat persepsi yang tidak tepat mengenai hubungan industrial antara para pekerja dengan manajemen, seolah-olah kepentingan para pekerja dan kepentingan manajemen berada pada posisi yang bertentangan secara diametrical dan oleh karenanya menimbulkan suasana yang konfrontasional.

Persepsi demikian dikatakan kurang tepat karena sesungguhnya kedua kepentingan, yaitu kepentingan para pekerja dan kepentingan manajemen, justru harus dilihat sebagai kepentingan yang saling berkaitan dengan tingkat interdependensi yang tinggi.

Persepsi yang tidak tepat demikianlah yang sering mengakibatkan terjadinya konflik antara manajemen dan para pekerja yang bagaimanapun harus dapat diselesaikan dengan baik.

Dalam dunia usaha, negosiasi yang terjadi antara manajemen dan para pekerja harus dilandasi oleh persepsi yang sama dan kedua belah pihak harus bertekad dan mempunyai itikad baik untuk menumbuhkan dan memelihara hubungan industrial yang serasi.

Memang merupakan hal yang wajar apabila dalam suatu negosiasi  antara manajemen dan para pekerja, masing-masing pihak berusaha memperkuat posisinya. Artinya, melalui perundingan masing-masing pihak berusaha mencapai tujuannya dengan, apabila mungkin, memperoleh konsesi dari pihak lain. Logis pula apabila dalam suatu negosiasi, masing-masing pihak berusaha mengutamakan bidang-bidang negosiasi dimana pihak yang bersangkutan memiliki keunggulan.

Akan tetapi, jika diperkirakan dengan menonjolkan  keunggulan itu tidak akan tercapai penyelesaian  yang menguntungkan, paling sedikit harus diusahakan agar hubungan antara manajemen dan para pekerja tidak semakin memburuk.

Pentingnya Persamaan Persepsi

Dilihat dari sudut pandang manajemen, usaha-usaha yang dilakukan oleh organisasi haruslah dalam rangka terjaminnya hak-hak prerogatif manajemen untuk menjalankan roda organisasi. Hak-hak prerogatif itu mencakup antara lain kebebasan manajemen menjalankan fungsi dan kewenangannya mengambil keputusan yang dipandangnya terbaik. Manajemen berkeinginan agar para pekerja mengakui dan menerima hak-hak prerogatif tersebut.

Di lain pihak, para pekerja sering berpendapat bahwa salah satu peranan terpenting dari serikat pekerja adalah untuk justru turut campur tangan dalam proses manajemen, khususnya dalam proses pengambilan keputusan, terutama keputusan yang menyangkut kepentingan para pekerja sendiri.

Dengan contoh di atas terlihat bahwa dalam hubungan industrial, yang sering menjadi sumber konflik nyata manajemen dan para pekerja adalah ketidaksepakatan tentang apa yang dimaksud dengan keputusan manajerial, mengapa dan bagaimana keputusan itu diambil dan sampai sejauh mana manajemen mempunyai kebebasan untuk mengambilnya tanpa melibatkan para pekerja. Bagaimana caranya kedua belah pihak menghilangkan sumber konflik itu akan sangat menentukan sifat hubungan industrial yang terdapat dalam organisasi.

Dalam suatu organisasi, ada dua jenis keputusan untuk mana diperlukan kesamaan persepsi dari semua pihak yang terlibat:

Serangkaian keputusan yang menjadi hak prerogatif salah satu pihak untuk mengambilnya, dalam hal ini manajemen atau pekerja, tanpa campur tangan pihak lain.

Bentuk dan jenis berbagai keputusan yang dibuat bersama

Pengamatan menunjukkan bahwa dengan semakin  kuat serikatnya pekerja, ada kecenderungan bagi serikat pekerja tersebut untuk mengajukan semakin banyak hal yang mereka pandang merupakan hal-hal yang harus diputuskan bersama. Dilain pihak, manajemen ingin memegang teguh pendirian bahwa terdapat serangkaian kewajiban dan hak tertentu yang harus tetap menjadi “milik” manajemen. 

Keberhasilan suatu negosiasi antara para pekerja dengan manajemen sangat dipengaruhi oleh dua hal, yaitu :

Kesepakatan tentang keterlibatan pihak lain dalam proses pengambilan keputusan dalam hal-hal dimana kepentingannya terlibat.

Kesediaan kedua belah pihak untuk menempatkan diri pada posisi pihak lain dalam menginterpretasikan kepentingan tersebut. 

Dengan perkataan lain proses negosiasi antara manajemen dan serikat pekerja hanya akan mendatangkan hasil yang menguntungkan kedua belah pihak apabila semangat give and Take terdapat pada meja perundingan. Sesungguhnya semangat give and take itulah yang merupakan landasan yang kokoh bagi tumbuh dan terpeliharanya hubungan industrial yang serasi.

Pentingnya sikap demikian terlihat lebih jelas lagi apabila diingat bahwa sikap demikian seperti itu saja masalah dalam hubungan  industrial akan tetap timbul apabila tanpa sikap demikian.

Jelaslah bahwa hubungan industrial dalam suatu organisasi akan cenderung tegang apabila masing-masing pihak secara kaku mempertahankan apa yang dianggapnya sebagai hak-hak prerogatifnya, yang bahkan mungkin menjurus ke suasana yang sifatnya konfrontasional. Padahal adalah kebaikan  bersama apabila kedua belah pihak sama-sama berusaha menghilangkan suasana konfrontasional seperti itu. Dalam hal terjadinya perbedaan pendapat diselesaikan dengan semangat kekeluargaan melalui musyawarah. 

Maka yang penting adalah manajemen dan pengurus suatu serikat pekerja harus terdiri dari orang-orang yang paham dalam berorganisasi (organisatoris) dan paham dalam mengatur organisasinya serta paham akan kewajiban dan haknya. Dan yang lebih penting lagi adalah baik manajemen maupun pengurus suatu serikat pekerja harus terdiri dari orang-orang yang memiliki itikad baik untuk mencapai tujuan organisasi dan tujuan perusahaannya, sehingga organisasi dan perusahaan tersebut terus maju dan berkembang untuk mempertahankan kelangsungan hidup anggota dan pekerjanya.(*)

Oleh: Moehammad Baasith, Ketua Bidang Hukum dan Perlindungan Tenaga Kerja SPPN VII dan Pengurus Harian FSPBUN.

Sumber: a.l. Manajemen SDM, Sondang P. Siagian, Prof. Dr. M.P.A