A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: strpos(): Non-string needles will be interpreted as strings in the future. Use an explicit chr() call to preserve the current behavior

Filename: MX/Router.php

Line Number: 239

Backtrace:

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 239
Function: strpos

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/application/third_party/MX/Router.php
Line: 72
Function: set_class

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/app/index.php
Line: 316
Function: require_once

Masih Polemik, Imunisasi MR di Lampung Jalan Terus | Harian Momentum

Masih Polemik, Imunisasi MR di Lampung Jalan Terus

749 Views
Ilustrasi. Foto. Ist.

Harianmomentum.com--Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menegaskan penyakit campak atau Measles (M) dan Rubella (R) berbahaya sehingga perlu diberikan vaksin MR untuk membentuk kekebalan pada manusia.

Meski masih terjadi polemik terkait kehalalan vaksin MR yang digunakan dalam imunisasi, namun kampanye imunisasi MR tetap berjalan sesuai jadwal.

Konsistensi Dinkes Provinsi Lampung untuk mencegah dan memberantas penyebaran virus Rubella dan Campak tersebut pun diklaim membuahkan hasil yang baik.

Alasannya, sejauh ini gerakan yang dipelopori Kementerian Kesehatan RI tersebut, Provinsi Lampung menduduki peringkat tertinggi dalam kategori jumlah jiwa terbanyak yang se-Indonesia.

"Alhamdulillah, untuk pencapaian jumlah jiwa tervaksin, Provinsi Lampung menjadi nomor urut satu, dengan total 24,19 persen," ujar Kepala Dinas Kesehatan ( Dinkes) Reihana diwakili juru bicara Dinkes Provinsi Lampung, dr Asih Hendrastuti saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (07/8).

Asih mengatakan, laporan yang masuk ke Sekretariat Kampanye Imunisasi MR di Provinsi Lampung tercatat telah diimunisasi sebanyak 541.140 orang.

Sementara terkait kehalalan vaksin MR yang dipertanyakan oleh sebagian besar masyarakat, Asih mengatakan, hal tersebut menjadi kewenangan MUI untuk menjawabnya.

"Kalo itu wewenang MUI. Yang jelas dalam bekerja, kami tetap menghormati ulama," tutupnya. (ira).